BANGKALAN, koranmadura.com – Biaya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021 di Kabupaten Bangkalan, Madura, dapat dana bantuan keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Besarannya capai Rp 10 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Ahmad Ahadiyan menjelaskan, dana BK dari Pemprov Jatim tersebut akan dibelanjakan untuk biaya kebutuhan pelaksanaan Pilkades serentak.
“Seperti membeli logistik dan honor Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD),” kata pria yang kerap disapa Dhiet, Selasa 29 Desember 2020.
Anggaran BK tersebut akan dibagikan kepada 120 desa yang melaksanakan Pilkades serentak pada tahun 2021. Untuk besaran uang di setiap desa, menurut Dhiet disesuaikan dengan tingkat kebutuhan.
“Seperti melihat jumlah DPT, tentunya jika DPT banyak logistik dan panitia juga banyak,” kata dia.
Namun demikian, dilanjutkan mantan Camat Kamal, jika anggaran yang dikucurkan dari BK Pemprov Jatim tidak mencukupi, maka desa dapat menganggarkan kebutuhan Pilkades pada alokasi dana desa (ADD) tahun 2021.
“Pilkades yang tidak tercover di BK Provinsi bisa melalui ADD,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)