SUMENEP, koranmadura.com – Dari hari ke hari, keberadaan pasar modern (baca: mini market) di lingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menjamur.
Kondisi ini dinilai menjadi ancaman tersendiri bagi para pelaku usaha mikro baik yang lokasinya berdekatan maupun di pasar-pasar tradisional.
Menjamurnya pasar modern di Sumenep kian menjadi ancaman bagi para pelaku usaha mikro di pasar-pasar tradisional bukan tanpa sebab. Salah satunya berkaitan dengan penataan pasar modern dan pasar tradisional itu sendiri.
“Fenomenanya yang saya tangkap, ternyata di Sumenep banyak mini market berdempetan dengan pasar-pasar tradisional,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, Sabtu, 6 Februari 2021.
Menurut politisi PKB ini, mestinya tata letak pasar modern dengan pasar tradisional diatur secara ketat. Sehingga tidak sampai terjadi ‘persaingan yang tak seimbang’.
“Karena ketika pasar modern dan pasar tradisional berdempetan, maka pasar tradisional (pelaku usaha mikro) akan terdegradasi. Pastik kalah baik dari sisi pelayanan, produk dan semacamnya,” urai Irwan.
Di samping itu, dia melihat keberadaan pasar modern belum terlalu maksimal mengakomodir produk-produk lokal masyarakat Sumenep. “Sehingga beberapa hal tersebut perlu kita perhatikan ke depan. Proteksi terhadap pasar tradisional perlu diperkuat,” tegasnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM