BANGKALAN, koranmadura.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur dikabarkan melakukan pemeriksaan kepada pegawai Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejari Bangkalan, Emanuel Ahmad. Menurutnya pemeriksaan kepada salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut, karena menindaklanjuti laporan masyarakat terkait mis manajemen dan aktivitas perusahaan.
“Iya benar ada periksaan terkait manajemen dan aktivitas PD Sumber Daya,” katanya, Senin 15 Februari 2021.
Namun, saat ini pihak Kejari Bangkalan belum bisa membeberkan siapa saja yang diperiksa. Karena, kata Emanuel Ahmad proses pemeriksaan kepada beberapa saksi sedang dilakukan.
“Pemeriksaan masih on going, nanti hasilnya kami tetap sampaikan,” katanya.
Saat awak media mengkonfirmasi via seluler, Plt Direktur PD Sumberdaya Moh. Kamil enggan memberikan komentar. Katanya, pemeriksaan kepada pegawai PD Sumber Daya Bangkalan masih berjalan.
“Kami belum bisa menanggapinya, karena belum begitu jelas. Kami sampaikan setelah prosesnya selesai,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)