• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Bangkalan

2 Bacakades Gili Anyar Labrak Aturan, Komisi A Bangkalan Diminta Tak Diam

Koran Madura by Koran Madura
12/03/2021
in Bangkalan, Madura
2 Bacakades Gili Anyar Labrak Aturan, Komisi A Bangkalan Diminta Tak Diam
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga :

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

BANGKALAN, koranmadura.com – Sejumlah Masyarakat Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pendukung salah satu calon Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) atas nama Maskur Budiyanto mendatangi komisi A DPRD setempat, Jumat 12 Maret 2021.

Kedatangannya saat ini kali kedua, didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya. Mereka ingin menindaklanjuti persoalan dua Bacakades setempat yang diduga melabrak aturan. Diketahui ada tujuh orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon di Desa Gili Anyar.

Audiensi berlangsung di ruang komisi A DPRD Bangkalan. Kedatangan 8 orang yang terdiri dari warga Gili Anyar dan kuasa hukum itu ditemui langsung oleh 3 anggota komisi bidang pemerintahan, salah satunya wakil ketua. Sementara ketua tidak terlihat di dalam ruangan.

Kuasa hukum Bacakades Gili Anyar Maskur Budiyanto, R Arif Sulaiman menyampaikan, kedua Bacakades yang berinisial MY dan MH tersebut harus digugurkan sebagai Cakades tetap. Karena mereka sudah tak menaati peraturan dalam mengikuti pesta demokrasi tingkat desa.

Menurutnya, salah satu oknum perangkat desa atas inisial MH yang saat mendaftarkan diri itu melanggar peraturan bupati (Perbub) tentang perangkat desa. Karena sebelumnya, yang bersangkutan menjadi staf pemerintahan desa pada saat saudara kandungnya menjabat sebagai kepala desa.

“Dalam Perbub tidak dibolehkan jika saudara kandung kepala desa masuk dalam perangkat desa. Jadi saudara MH yang mendaftarkan diri sebagai Bacakades harus digugurkan,” kata dia.

Sementara Bacakades ke dua yang melanggar aturan yaitu inisial MY yang pada saat menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ikut membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Namun pada saat pendaftaran Cakades di Gili Anyar, dia juga ikut menyetorkan berkas.

“Jadi status MY ini jelas melanggar Perbub tentang Pilkades, harus dipertimbangkan sebagai calon tetap,” katanya.

Dengan persoalan yang terjadi di Desa Gili Anyar ini, pihak komisi A DPRD Bangkalan diminta harus mengambil tindakan. Katanya, jika hal ini dibiarkan sampai penetapan calon kepal desa, maka yang bersangkutan jelas cacat hukum.

“Bisa jadi masuk dalam ranah pidana, tapi kami tidak ingin hal ini terjadi, cukup di pendaftaran saja,” katanya.

Sementara wakil ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Ha’i menyampaikan, pihaknya masih mencari dugaan yang dikeluhkan oleh warga Gilir Anyar beserta kuasa hukum salah satu Bacakades. Sambil lalu, pihaknya juga menunggu hasil penetapan calon kepala desa.

“Kami kan tidak tahu hasilnya, karena saat ini masih proses penelitian berkas, belum penetapan calon,” katanya.

Namun demikian, mengimbau kepada panitia Pilkades Gili Anyar, agar bersikap netral dalam menjalankan tugas dan fungsinya (Tupoksi). Menurutnya, panitia harus mempertimbangkan segala masukan dari warganya.

“Jika misalnya ada salah satu Bacakades melanggar aturan, maka tugas panitia untuk melakukan diskualifikasi,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)

Tags: Bacakades DidiskualifikasiBacakades Gili Anyar Ada Yang Labrak AturanKomisi A DPRD BangkalanP2KD Gili AnyarPilkades Serentak di Bangkalan
Next Post
Warga Gili Anyar Bangkalan Sayangkan Sekretariat P2KD Ada di Rumah Kades

Warga Gili Anyar Bangkalan Sayangkan Sekretariat P2KD Ada di Rumah Kades

Trending

  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi