SUMENEP, koranmadura.com – Jelang Ramadan, Bupati Achmad Fauzi mengimbau kepada seluruh pengusaha rekreasi dan hiburan umum (KHU) agar tidak menjalankan usahanya jika dianggap rawan dan dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep melalui surat imbauan yang ditujukan kepada Pemgusaha Rekreasi dan Hiburan Umum, Pedagang Makanan, dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Kegiatan operasional jenis usaha rekreasi dan hiburan umum yang dianggap rawan dan menimbulkan keresahan di masyarakat untuk tidak beroperasi/dilaksanakan.” Demikian salah satu poin dalam surat imbauan itu.
Bupati Fauzi juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap saling menghormati. Sehingga suasana Kamtibmas di lingkungan Kabupaten Sumenep agar selalu kondusif.
“Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk saling menghormati dengan tidak melakukan hal yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial. Lebih-lebih selama Ramadan,” ujarnya, Senin, 12 April 2021.
Ia juga menyampaikan, bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, kemuliaan, rahmat, dan ampunan. Tentu umat muslim akan mengisi bulan suci ini dengan berbagai ibadah, khususnya puasa karena diwajibkan.
“Saya atas nama pribadi dan Pemkab Sumenep mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa. Mari tingkatkan kualitas ibadah kita. Semoga ibadah di bulan suci ini memberikan kita semua energi positif untuk membangun negeri ini,” ucapnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)