SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah perempuan 4 tahun yang dibuang ke dalam sumur beberapa waktu lalu.
Tersangka yang tega menghabisi nyawa bocah bernama Selvy Nur Inda Sari itu berjenis kelamin perempuan berinisial SL, warga Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten.
Selain masih satu desa dengan korban, tersangka disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan orangtua korban.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman menyampaikan, salah satu motif tersangka tega menghabisi nyawa bocah yatim itu ialah karena merasa dendam.
“Karena suaminya (suami SL, red) selama ini dinilai ada hubungan spesial dengan ibu almarhum (korban),” ujar Kapolres, Kamis, 29 April 2021.
Akibat perbuatannya, SL terancam pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tambahnya.
Selaim menangkap SL, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Di antaranya satu unit sepeda motor beat.
Kemudian perhiasan berbentuk anting, satu buah kerudung warna hitam, satu buah kerudung warna biru tosca, serta uang tunai Rp 4 juta.
Sekadar diketahui, sebelumnya bocah bernama Selvy Nor Inda Sari asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, ditemukan meninggal dunia di dalam sumur di Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Rabu, 21 April 2021.
Sebelum ditemukan sudah tidak bernyawa, Selvy sempat dikabarkan hilang sejak Minggu, 18 April 2021. FATHOL ALIF/ROS/VEM