• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Dinyatakan Gugur Dalam Pencalonan Kepala Desa, Warga Desa Poteran Luruk Kantor Dewan

Koran Madura by Koran Madura
14/06/2021
in Madura, Sumenep
Dinyatakan Gugur Dalam Pencalonan Kepala Desa, Warga Desa Poteran Luruk Kantor Dewan
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah warga Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur mendatangi Kantor DPRD setempat, Senin, 14 Juni 2021.

Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan mengenai penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perbup nomor 54 Tahun 2019 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, pasal 23 ayat (1) huruf h yang mengatur soal persyaratan sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades).

Versi mereka, Panitia Pemilihan Kepala Desa dinilai salah tafsir sehingga terdapat Bacakades merasa dirugikan. Itu lantaran salah satu Bacakades atas nama Suparman dianggap gugur sebagai Bacakades karena alasan pernah dipenjara.

“Penerapan pasal dengan ketentuan dalam Perbup itu tidak singkron, sehingga klien kami merasa di rugikan. Makanya kami datang kesini (DPRD Sumemep) untuk menanyakan itu,” kata Kurniadi, selaku kuasa hukum Suparman, salah satu Bacakades Poteran yang dinyatakan gugur oleh Panitia Pilkades Kabupaten.

BacaJuga :

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Suparman dinyatakan gugur sebagai Bacakades Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep berdasarkan surat 141/671/435.118.5/2021 tertanggal 8 Juni 2021 yang ditandatangi oleh H. Ahmad Masuni sebagai Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, selaku Ketua I Panitia Pemilihan Kabupaten.

Salah satu alasan dalam surat tersebut, Suparman gugur karena pernah dijatuhi pidana penjara dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun. Selain itu Suparman juga belum lebih dari 5 tahun dari selesainya menjalani hukuman hingga mendaftar sebagai Bacakades Poteran. Sehingga Suparman dinyatakan tidak memenuhi persyaratan adminitrasi untuk ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa.

Namun kata Kurniadi, kebijakan tersebut dianggap tidak sinkron karena didalam Perbup yang dipakai bukan batas maksimal, melainkan batas minimal. Sementara kliennya pernah menjalani hukuman dengan ancaman minimal 1 tahun penjara.

“Jadi apa yang menjadi landasan dalam surat itu tidak berlaku bagi klien kami,” tegas dia.

Namun sayangnya masyarakat pulang dengan tangan hampa, karena audiensi ditunda. Penundaan tersebut disebabkan karena banyak hal, salah satunya Komisi I belum mendatangkan Plt Asisten Pemerintahan Setkab Sumenep dan juga dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, dan juga saat itu Pimpinan Komisi I belum hadir.

Saat itu mereka ditemui oleh satu Anggota Komisi I DPRD Sumenep H. Muta’im. “Pimpinannya (pimpinan Komisi I) tidak hadir, ya tunggu lah,” ungkap Kurniadi dengan nasa sedikit kesal.

Sementara H. Muta’im saat hendak dikonfirmasi usai masyarakat audiensi, dia sudah tidak ada di ruangan Komisi I DPRD Sumenep. (JUNAIDI/ROS/VEM)

 

Next Post
5 Hari Berturut-turut, Ada Penumpang Kapal Pelabuhan Kamal Positif Corona

5 Hari Berturut-turut, Ada Penumpang Kapal Pelabuhan Kamal Positif Corona

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi