BANGKALAN, koranmadura.com – Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo angkat bicara terkait perbedaan barang bukti (BB) yang diamankan dengan pengakuan keluarga Ivan Setiawan, Yakni Tosin saat dilihat di lokasi meninggalnya korban.
Sigit, sapaan akrab Sigit Nursiyo Dwiyugo menjelaskan, pihaknya tetap mempercayai bahwa BB sepeda motor, merek beat warna biru hitam yang diamankan adalah kendaraan yang digunakan penabrak, inisial MS di jalan raya Klobungan, Desa Bilaporah.
Menurut pria berpangkat ajun komisaris polisi, jika sepeda motor penabrak yang diamankan polisi berbeda dengan apa yang dilihat keluarga korban, semestinya yang bersangkutan memberikan keyakinan berupa bukti yang dilihat dilokasi.
“Jika berbeda silahkan perlihatkan ke kami. Atau kalau tidak, bawa barang bukti yang berbeda itu ke kami,” kata dia, Jumat, 8 Oktober 2021.
Baca: Barang Bukti Kematian Ivan Berubah, Ada Apa?
Saat koranmadura.com menanyakan dapat dari mana kendaraan milik penabrak, polisi mengaku berhasil mengamankan dari rumah keluarga penabrak. Namun dia meyakini sepedar motor merek beat, warna biru hitam yang digunakan penabarak saat kecelakaan.
“Karena di kendaraan itu [beat warna biru hitam] ada daging, tulang dan darah korban Ivan yang masih menempel,” kata dia.
Namun berdasarkan pengakuan Tosin, keluarga Ivan, kendaraan yang dilihat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) merek beat warna putih gelap, bukan biru hitam. Karena, dirinya mengaku sempat mengintrogasi yang diduga penabrak tersebut.
“Saat ditanya-tanya sama saya, dia bilang tidak menabrak. Hanya melihat ada mobil memepet korban sehingga jatuh,” kata dia.
Sehingga, dengan perbedaan BB antara yang diamankan polisi dengan apa yang dilihat Tosin di TKP membuat pihak korban tidak meyakini Ivan meninggal karena Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas). Melaikan, ada orang-orang yang berniat jahat.
“Kami dari pihak keluarga tidak mau dibilang Laka, karena luka yang cukup besar layaknya seperti bacokan itu bukan bekas tabrakan,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)