Oleh: Miqdad Husein (*)
Sekalipun RUU Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah disahkan DPR menjadi Undang-undang (UU) dan hanya satu partai yaitu PKS, yang tidak setuju, perdebatan yang kadang konyol masih muncul di tengah masyarakat, terutama di media sosial. Perdebatan konyol antara lain tudingan kemungkinan Ibu kota baru akan menjadi persinggahan dan memberikan keleluasaan pada Cina, termasuk penanganan keseluruhan proyek. Padahal, Uni Emirat Arab, yang sudah menyampaikan komitmen untuk berinvestasi di sana.
Tudingan tentang kemungkinan menjadi titik masuk penyebaran lebih intensif komunis juga mengemuka, mengikuti penyebutan soal penguasaan Cina di Ibu Kota Nusantara. Alfian Tanjung, yang paling getol berteriak soal komunis. Ciri jualan sosok yang sudah pernah diproses hukum karena fitnah tudingan komunis terhadap Teten Masduki dan 85 anggota DPR PDI Perjuangan.
Yang terkesan serius namun juga tetap terasa konyol karena memperlihatkan kerancuan berpikir atau lebih tepatnya kebenciaan yang luar biasa pada pemerintah Jokowi ketika mengkaitkan perpindahan ibu kota ke Kalimantan dengan deretan proyek mangkrak. Jokowi disebut memaksakan diri memindahkan ibu kota padahal banyak proyek mangkrak di periode keduanya. Sebuah pengkaitan yang lagi-lagi lebih sebagai plintiran opini seakan proyek mangkrak pemerintah Jokowi tanpa sebab dan lebih karena kegagalan kepemimpinannya.
Benar, beberapa proyek memang ditunda dan dihentikan sementara waktu pengerjaannya. Semua disebabkan kondisi pandemi, yang memang mengharuskan pemerintah mengambil kebijakan yang kurang populer. Pertimbangannya sangat jelas dan transparan diputuskan penundaan proyek sebagai akibat refocusing, mengalihkan dan memprioritaskan anggaran pada kepentingan penyelamatan rakyat yang terdampak pandemi Covid-19.
Secara pemikiran sederhana pilihannya sangat jelas: antara menyelamatkan rakyat, termasuk nyawa rakyat dan meneruskan proyek. Jika meneruskan proyek, jelas rakyat yang terdampak pandemi baik kesehatan bahkan nyawa dan ekonomi serta lainnya, diabaikan atau tidak dipedulikan.
Tentu saja, pemerintah Jokowi, secara rasional dan pikiran jernih memutuskan memilih menghentikan atau menunda proyek dan memilih menyelamatkan rakyat. “Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” tegas Presiden Jokowi berkali-kali, terkait berbagai keputusan kebijakan dalam mengatasi persoalan pandemi.
Di sinilah terlihat upaya memplintir masalah mangkrak dengan mengkaitkan perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan . Okelah, boleh saja memperdebatkan perpindahan ibukota, mengkritisi kebijakan itu. Namun semuanya harus obyektif dan tidak konyol seperti mengkaitkan dengan Cina, komunis serta menganggap pemerintah Jokowi gagal karena banyak proyek mangkrak.
Siapapun tahu keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Menyelamatkan rakyat apalagi menyangkut keselamatan nyawa merupakan prioritas utama dalam kondisi apapun. Apalagi dalam kondisi pandemi yang telah mengakibatkan jatuhnya korban nyawa dan dampak luar biasa terhadap seluruh kehidupan. Akan merupakan kesalahan besar jika pemerintah misalnya, meneruskan proyek dan tidak peduli terhadap keselamatan rakyat.
Pilihan rasional dan sebenarnya normatif demi kepentingan keselamatan rakyat dengan menunda berbagai proyek justru sangat ironis dijadikan amunisi yang tidak setuju perpindahan ibukota. Sebuah perilaku politik busuk, yang memperlihatkan bagaimana rakyat dijadikan tunggangan politik. Pikiran rakyat diracuni berbagai opini jauh dari rasional dan lebih dieksploitasi emosinya. Sama persis ketika Pilpres, sengaja diciptakan keterbelahan masyarakat atas dasar agama dalam memilih sehingga merebak ketegangan luar biasa.
Keputusan pemerintah meneruskan langkah perpindahan ibukota sebenarnya tetap atas dasar pertimbangan jika kondisi pemutusan pandemi berjalan baik serta berdasarkan asumsi akan ada pemulihan ekonomi. Namun jika ternyata situasi masih membahayakan, pemerintah Jokowi diyakini tetap akan memprioritaskan kepentingan keselamatan rakyat dengan menunda – tidak hanya perpindahan ibukota. Apapun akan ditunda dan dihentikan jika demi kepentingan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Jadi, sangat jelas proyek ‘mangkrak’ atau ditunda di era pemerintah Jokowi, bukan karena kegagalan kepemimpinannya namun karena kondisi pandemi Covid-19 seperti juga terjadi di seluruh dunia, yang menyebabkan rakyat terdampak sangat luar biasa. Menunda proyek adalah tindakan demi kepentingan menyelamatkan rakyat. (*)
*Kolumnis, tinggal di Jakarta.