SAMPANG, koranmadura.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, lagi-lagi dipulangkan karena meninggal dunia di tempat perantauannya.
Plt Kabid Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sampang, Agus Sumarso menyampaikan, saat ini ada dua PMI dari negara Malaysia asal Kabupaten Sampang yang dipulangkan dengan kondisi meninggal dunia.
“Sekarang ini kami berada di rumah duka di daerah Robatal,” katanya kepada koranmadura.com, Jumat, 21 Januari 2022.
Agus Sumarso menyatakan, kedua PMI yang dipulangkan dengan kondisi meninggal yaitu merupakan suami istri, yakni Fathur Rohim dan Fatona, warga Dusun Burajeh, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal. Keduanya meninggal dunia usai terjadi kecelakaan lalu linyas yaitu ditabrak kendaraan roda empat.
“Informasinya mereka bertemu dengan petugas imigran, mereka lari hingga kemuadian ditabrak mobil. Keduanya PMI ilegal dan bekerja serabutan di sana,” katanya.
Lanjut Sumarso menyampaikan, Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian No. 00078/SBPM/0122/04 Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI) di Kuala Lumpur – Malaysia dan daftar kematian No. 1636420 tanggal 15/01/2022 dari pusat perubatan University Malaya, Kuala Lumpur, dinyatakan telah meninggal dunia pukul 08.11 waktu setempat, dengan sebab kematian Head Injury Due to Motor Vehicle Collision dan telah terdaftar kematian warga Indonesia di Kuala Lumpur. Kemudian pihaknya bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran indonesia (BP2MI) bersama-sama mengawal kedatangan sekaligus mengantarkan jenazah PMI ke kampung halamannya menggunakan mobil ambulan dari Bandara Juanda, Surabaya.
“Kedua jenazah dijemput menggunakan dua ambulan. Dan sekarang ini tiba di kediamannya,” pungkasnya. Muhlis/ROS/VEM