BANGKALAN, koranmadura.com – Target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2021 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tidak mencapai target. Namun, meskipun tak sesuai target Pemerintah setempat justru menaikkannya pada 2022 ini.
Diketahui, capaian pendapatan PBB 2021 di Kabupaten Bangkalan sebesar Rp 5,1 miliar, atau 7,9 persen dari target Rp 6,5 miliar. Sisa yang tak terpenuhi tersebut, tercatat sebagai piutang. Sedangkan 2022 ini, target PBB naik menjadi Rp 8,6 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi melalui Kabid Pajak dan Retribusi 1, Budi Hariyanto mengaku dirinya yakin akan mencapai target. Sebab, selain nanti gencar lakukan sosialisasi, tahun ini berencana menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Jika NJOP naik, maka besaran penagihan PBB akan naik. Tapi terkait kenaikan level masih dalam pembahasan,” kata dia, Selasa 1 Maret 2022.
Dia menjelaskan, sisa target PBB tahun 2021 yang tak tercapai akan masuk dalam pos piutang. Sehingga, bagi wajib pajak yang belum melunasi tagihan PBB, akan terhitung utang tahun berikutnya. Kata dia, desa yang belum melunasinya, akan dipanggil kejaksaan.
“Tahun kemaren, desa yang tidak mencapai 50 persen pembayaran PBB dipanggil Kejaksaan Negeri. Tahun ini, jika tidak bayar di atas 80 persen akan dipanggil,” ucap dia.
Dia berharap dengan naiknya target PBB di Kota Salak menjadikan petugas dari Bapenda setempat bekerja lebih semangat lagi. Sebab tugas yang cukup berat, katanya, bagaimana memberikan pemahaman pada masyarakat agar tertib bayar PBB.
“Semoga target pendapatan PBB tahun 2022 ini capai target, sesuai dengan harapan,” harapnya. (MAHMUD)