PAMEKASAN, koranmadura.com-Ruko milik Mas Ami (40), warga Dusun Rokem Timur, Desa Sotaber, Kecamatan Pasean, Madura, Jawa Timur hangus terbakar. Kebakaran tersebut, diduga sementara akibat konsleting listrik.
Kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 WIB, Senin, 27 Juni 2022. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan, Nining Dyah.
Nining panggilan akrab Nining Dyiah menjelaskan krologinya dari pemilik ruko tersebut, yang bersangkutan habis magrib pergi kerumah ponaannya karena ada hajatan. Sedangkan istri dan anak sudah berada dirumah ponakannya, mulai sore hari.
“Dia mengunci rumah, saat keluar rumah tidak ada kompor yang menyala, tidak ada orang di ruko tersebut,” jelas Nining Dyah.
Namun setelah berada di rumahnya ponakannya, kata Nining pemilik rumah dapat telponan dari warga bahwa rukunya terbakar tersebut. Sehingga segera pulang.
“Sesampainya di rukonya banyak warga dan polsek membantu memadamkan api.”
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, tetapi tokonya sudah habis terbakar. Termasuk alat-alat elekronik dan service komputer.
“ditaksir kerugian sekitar 200.000.000,” ucapnya. SUDUR/ROS/VEM