PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Abdul Fata, meminta masyarakat Pamekasan melaporkan apabila mengetahui ada kios pupuk nakal.
“Silahkan dilaporkan kepada kami atau kepada APH jika masyarakat menemukan praktik kotor yang dilakukan kios pupuk di Pamekasan,” kata Abdul Fata, Jumat, 2 Desember 2022.
Pernyataan tugas Abdul Fatah menyusul kabar kelangkaan pupuk bersubsidi serta harga jual melebihi Harga Eceran tertinggi (HET).
HET pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah sebasar Rp 2.400 per kilogram jenis pupuk SP-36, ZA Rp 1.70 per kilogram, NPK Rp 2.300, Urea Rp, 2.250 per kilogram, Organik Granul Rp 800 per kilogram, Organis Cair Rp 20.000 per liter, dan NPK Rp 3.309 per kilogram.
“Jika dijual melebihi HET silahkan laporkan, sebutkan nama kios dan alamatnya, kami akan kroscek ke lokasi dan akan bertindak tegas jika terbukti,” pungkasnya. (RIDWAN/ROS/VEM)