BANGKALAN, koranmadura.com – Meskipun Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, telah menaikkan tarif retribusi sampah, namun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bidang retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat masih tetap seperti tahun sebelumnya, yaitu Rp147 juta.
Padahal tahun ini tarif retribusi sampah untuk rumah tangga di kabupaten paling barat pulau Madura ini ada kenaikan. Yaitu, dari Rp2 ribu setiap bulan, naik menjadi Rp3.500. Hal ini sudah dilakukan kajian dan ditetapkan melalui aturan.
Kepala DLH Bangkalan, Anang Yulianto mengatakan penetapan target dilakukan pada akhir 2022, sedangkan rencana kenaikan tarif dilakukan awal 2023, sehingga belum bisa menaikkan PAD retribusi sampah.
“Jadi, target PAD retribusi sampah tetap masih di angka Rp147 juta,” kata dia, Selasa, 23 Mei 2023.
Namun demikian, pihaknya optimistis terhadap capaian PAD bidang retribusi sampah melampaui target yang sudah ditetapkan. Sehingga, nanti kata Anang, sapaan akrab dia dapat dilakukan perubahan anggaran di pertengahan tahun.
“Kita pasti akan lihat lagi potensi PAD kita. Jika memang melampaui dari target, kita akan lakukan PAK,” ujarnya. (MAHMUD/DIK)