SUMENEP, koranmadura.com – Peristiwa penemuan mayat bayi menggegerkan warga Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin, 28 Agustus 2023, sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, mayat bayi tersebut ditemukan sudah dalam posisi terkubur di area pemakaman yang berlokasi di Dusun Kerrem Desa Larangan Perreng.
“Bayi diketahui berjenis kelamin perempuan dengan usia kandungan sekitar 6 bulan, panjang 28 cm, dan berat 0,17 kg,” kata Polwan yang akrab disapa Widi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.
Setelah penemuan ini, mayat bayi tersebut langsung dimandikan, disucikan, lalu dibungkus kain kafan. Mayat bayi tersebut kemudian dikuburkan kembali oleh para warga.
Pihak berwenang yang melibatkan petugas dari Polsek Prenduan, anggota Koramil, dan tim medis dari puskesmas Pragaan segera bergerak menuju tempat kejadian perkara, setelah mendapat laporan.
“Tindakan penggalian kembali dilakukan untuk melakukan pengecekan terhadap mayat bayi, dokumentasi, serta tahap penyelidikan lebih lanjut terhadap orang yang diduga terlibat dalam penguburan mayat bayi tersebut,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS)