• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Ekonomi

KKP Tangkap KIA Ilegal Berbendera Filipina

Koran Madura by Koran Madura
18/10/2023
in Ekonomi
KKP Tangkap KIA Ilegal Berbendera Filipina

KIA berbendera Filipina ditangkap karena diduga melakukan illegal fishing di perairan Laut Sulawesi. Foto: kkp.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

TAHUNA, Koranmadura.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan Penghentian, Pemeriksaan, dan Penahanan (Henrikhan) terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Laut Sulawesi.

Henrikhan tersebut dilakukan saat KIA tersebut melakukan aktivitas penangkapan ikan di titik koordinat 04°26.386’N-124°01.980’E Laut Sulawesi, Sabtu, (14/10) pukul 10.34 Waktu Indonesia Tengah (WITA).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Dr Adin Nurawaluddin MHan menyampaikan, hal ini merupakan buah dari kerja keras tim yang dilakukan jajaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam hal ini Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan (KP) Hiu 15 di bawah kendali Stasiun PSKDP Tahuna.

Adin melanjutkan bahwa KIA tersebut tertangkap tangan melakukan aktivitas penangkapan secara ilegal berkat Strategi pengawasan terintegrasi berbasis teknologi atau Integrated Surveillance System (ISS) dan Command Center Kementerian Kelautan dan Perikanan. Citra satelit, pada Command Center KKP memberikan informasi KIA berbendera Filipina melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia Laut Sulawesi, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik (WPPNRI) 716, hal tersebut kemudian divalidasi oleh pesawat Airbone Surveillance Ditjen PSDKP, yang kemudian Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 15 segera melakukan Intercept untuk Henrikhan.

BacaJuga :

DKPP Dorong Buah Melon Hasil Petani Sumenep Tembus Pasar Swalayan Nasional

Pengguna Aplikasi wondr by BNI Capai 6,8 Juta, Dengan Transaksi Rp212 Triliun

BNI Lanjutkan Pertumbuhan Kinerja Solid, Kredit dan Tabungan Naik 10% pada Kuartal I-2025

BSI Sukses Penjualan Sukuk Ritel ST014, Oversubscribed 153%

“Hal ini merupakan buah dari kegigihan Personil Awak Kapal Pengawas (AKP) Hiu 15 serta dukungan teknologi yang dimiliki KKP, sehingga Kapal Ikan Asing tersebut berhasil kami amankan,” ujar Adin, seperti dilansir kkp.go.id.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KIA FB SL didapati bermuatan ikan Lemadang kering, Cakalang Kering, Cumi Kering dan Layang Kering. Kapal tersebut diawaki oleh Nahkoda asal Filipina dan 14 Anak Buah Kapal (ABK) yang juga berkebangsaan Filipina.

“Ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam rangka menindak tegas para pencuri ikan. Akibat dari aktivitas penangkapan ikan secara ilegal, KIA tersebut kami sita untuk negara dan diancam dengan hukuman penjara paling lama 8 tahun dan denda maksimal 1,5 miliar rupiah,” tegas Adin.

Adin pun melanjutkan, saat ini KIA berbendera Filipina tersebut telah tiba di Pangkalan PSKDP Tahuna pada tanggal 15 Oktober 2023 pukul 06.44 WITA untuk selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Setibanya kapal ikan asing tersebut di dermaga Pelabuhan Umum Tahuna, jajaran Ditjen PSDKP melalui tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan PSDKP Tahuna akan menerima pelimpahan berkas perkara awak kapal dan barang bukti dari nakhoda KP Hiu 15, untuk segera diproses hukum lebih lanjut”, pungkas Adin. (Kunjana)

Tags: Adin Nurawaluddinillegal fishingKKP
Next Post
Bukan Penonton di Negara Sendiri, Perempuan Jadi Aktor Penting Penopang dan Pemberdayaan Ekonomi

Bukan Penonton di Negara Sendiri, Perempuan Jadi Aktor Penting Penopang dan Pemberdayaan Ekonomi

Trending

  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi