PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak 1.085 pendaftar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Mereka yang tidak memenuhi syarat tersebut, terdiri dari formasi PPPK Guru 20, PPPK Nakes 185, dan PPPK Teknis sebanyak 880 pendaftar.
“Jadi, ada 3.059 pendaftar, dari jumlah itu 1085 yang tidak lolos, sedangkan 1.974 dinyatakan lolos seleksi untuk mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),” ungkap Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Pamekasan, Yuridis Kurniawan, Rabu, 18 Oktober 2023.
Menurutnya, alasan mereka tidak memenuhi syarat di antaranya surat lamaran dan surat pernyataan tidak sesuai format di pengumuman, dan dokumen yang diunggah bukan asli tapi dokumen fotokopi. Terus salah unggah dokumen isinya dokumen lain, atau bahkan tidak ada sama sekali.
Selain itu juga kata dia, masa kerja kurang dari dua tahun, dan pelamar umum melamar formasi khusus, jika sebaliknya dibolehkan, surat tanda registrasi (STR) sudah habis masa berlakunya pada saat mendaftar, dan pengalaman kerja tidak relevan dengan jabatan yang dilamar.
“Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan,” jelasnya. (SUDUR/DIK)