TANGERANG, Koranmadura.ocm – Fokus untuk mendorong peningkatan pemasaran bagi produk-produk halal Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus menggali potensi industri halal Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk halal Indonesia.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Didi Sumedi saat menjadi pembicara kunci pada Seminar ‘Halal Nararative To Boost Sustainable Export of Indonesia Halal Products’ yang digelar Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serangkaian perhelatan Trade Expo Indonesia (TEI) 2023 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Sabtu (21/10/2023).
“Kita harus terus menyamakan pemahaman kita semua mengenai potensi industri halal Indonesia serta sebagai sarana diplomasi ekonomi untuk peningkatan ekspor produk halal Indonesia. Secara ekosistem, Indonesia juga mampu mengembangkan produk halal,” kata Didi Sumedi, seperti dilansir kemendag.go.id.
Berdasarkan riset Global Islamic Economy Indicator oleh Dinar Standard pada 2022, Indonesia menempati peringkat ke-4 ekonomi syariah terbesar setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Persatuan Emirat Arab.
Sementara itu dilihat secara sektor, Indonesia menempati urutan ke-2 untuk kategori produsen produk halal, peringkat ke-3 untuk fesyen muslim, dan peringkat ke-6 untuk keuangan syariah.
Selama lima tahun terakhir (2018—2022), ekspor produk halal Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan sebesar 16,72%. Nilai ekspor tahun 2022 sebesar US$ 51,6 miliar atau meningkat 8,5% dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar US$47,56 miliar.
Halal memang berawal dari yang diamanatkan agama Islam, tetapi seiring dengan perkembangan zaman, produk halal menjadi gaya hidup (life style) yang lebih sehat. Hal ini karena produk halal memiliki unsur yang tidak berlebihan (inherent).
Sesuatu yang berlebihan biasanya mendatangkan mudarat. Menyikapi hal ini, industri halal Indonesia harus bisa mengarah kepada kebutuhan gaya hidup,” jelas Didi, seperti dilansir kemendag.go.id..
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl Achmad Mulachela menyampaikan, industri halal pada diplomasi ekonomi memiliki banyak peluang. Misalnya, pada pengembangan sektor perdagangan, pariwisata, dan investasi (trade, tourism, and investment/TTI). Kemudian, adanya perjanjian ekonomi yang menguntungkan. Penyelesaian perjanjian prioritas dapat mempromosikan produk halal Indonesia ke luar negeri.
Selanjutnya, Indonesia memiliki UKM dan BUMN Go Global. UKM dan BUMN Go Global juga berpotensi sebagai wadah untuk mempromosikan industri halal Indonesia.
“Untuk terus meningkatkan pengembangan industri halal di Indonesia diperlukan sinergi dari seluruh perwakilan perdagangan RI di luar negeri. Selain itu, pada 2024 diharapkan ada program industri halal besar yang terintegrasi,”urai Nabyl.
Sekretaris Ditjen PEN, Kemendag Ganef Judawati menuturkan, untuk mendukung peningkatan ekspor produk halal, Kemendag melalui Ditjen PEN telah mengikuti berbagai program promosi. Untuk produk makanan dan minuman, Kemendag telah mengikuti pameran THAIFEX Anuga Asia di Bangkok dan Malaysia Internasional Halal Showcase di Kuala Lumpur. Untuk produk fesyen, Kemendag menyelenggarakan Jakarta Muslim Fashion Week serta mengikuti ajang internasional yaitu New York Fashion Week, Paris FashionWeek, dan London Fashion Week.
Sedangkan untuk produk farmasi, Kemendag mengikuti pameran Florida International Medical Expo di Amerika Serikat, Medical Expo di India, Medica di Jerman, dan Arab Health di Persatuan Emirat Arab.
Kemendag juga telah melaksanakan misi dagang di Arab Saudi dan Mesir. “Untuk promosi di dalam negeri, Kemendag mempromosikan produk-produk Indonesia ke delegasi misi pembelian Arab Saudi, khususnya di sektor energi terbarukan, makanan olahan, dan bahan bangunan. Selain itu, penyelenggaraan TEI 2023 juga menjadi ajang untuk mempromosikan produk halal Indonesia, baik ke pengunjung dan buyer internasional,” tutur Ganef.
Analis Pelayanan Pusat Registrasi Sertifikasi Halal Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PBJPH) Arini Hasanah menyampaikan, peningkatan jumlah populasi muslim juga turut meningkatkan kebutuhan produk halal. Peningkatan kebutuhan produk halal berpotensi meningkatkan pasar produk halal di dunia.
“Besarnya jumlah konsumen produk halal di Indonesia menumbuhkan potensi pengembangan industri halal untuk memasok permintaan konsumen dalam dan luar negeri. Untuk itu, BPJPH hadir untuk membantu memberikan jaminan produk halal,”kata Arini.
Arini menerangkan, produk halal memerlukan jaminan halal. Artinya diperlukan kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk yang dibuktikan dengan sertifikat halal.
“Jaminan produk halal bertujuan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. Sedangkan sertifikasi halal digunakan sebagai pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis yangdikeluarkan MUI,” jelas Arini.
Direktur Bisnis Kewirausahaan Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Putu Rahwidhiyasa menuturkan, KNEKS mencoba mengundang para investor/pemilik produk untuk memproduksi produknya di Indonesia.
“Saat ini kami sudah melakukan kajian, salah satunya di sektor kosmetik halal. Misalnya, ada satu produk di luar negeri yang terkenal di Indonesia. Mereka meminta produksinya di Indonesia, tetapi tetap menggunakan merek luar negeri dan sudah terverifikasi halal prosesnya. Saat ini, sudah 10 pabrik di Indonesia yang sudah kami fasilitasi. Selain bahan baku, kita juga memiliki kawasan industri halal untuk bisa mendukung pabrik ini berproduksi agar lebih efisien dan terjamin kehalalannya,”ungkap Putu. (Kunjana)