SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bahkan, KPU Sumenep telah mendirikan tenda khusus sebagai tempat pendaftaran pasangan bacabup-bacawabup yang bakal bersaing di Pilkada Sumenep 2024. Lokasinya di depan gudang penyimpanan logistik KPU Sumenep.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran dibuka selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Untuk dua hari pertama, pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir, dari pukul 08.00 hingga 23.55 WIB.
Komisioner KPU Sumenep, Abdul AZiz, menyebut bahwa di hari pertama masa pendaftaran, tepatnya hingga pukul 09.30 WIB, belum ada partai politik maupun tim sukses dari calon-calon yang berencana maju dalam Pilkada ini yang konfirmasi untuk mendaftar.
“Kalau di hari pertama, sepertinya belum ada (yang akan mendaftar). Sedangkan untuk hari kedua, kita masih tunggu perkembangannya,” ujar dia, Selasa, 27 Agustus 2024.
KPU Sumenep terus mengimbau kepada semua pihak-pihak yang akan mendaftar untuk mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan syarat pencalonan maupun syarat calon.
“Saya berharap semua yang punya kepentingan agar hal-hal yang berkaitan dengan pendaftaran disiapkan,” tambahnya. FATHOL ALIF