PAMEKASAN, koranmadura.com– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengimbau sekolah di bawah naungannya untuk tidak menggelar wisuda kelulusan wiswa.
Hal tersebut tertuang dalam surat imbauan yang bernomor 400.3/359.2/432.301/2025 bersifat penting, ditandatangani Kepala Disdikbud Pamekasan, Mohammad Alwi, Senin lalu, 14 April 2025.
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Disdikbud Pamekasan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Imbauan itu juga berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta.
Kepala Disdikbud Pamekasan, Mohammad Alwi mengatakan, imbauan itu demi menjaga kondusifitas di tengah-tengah masyarakat mengingat wisuda atau purnawiyata yang sedang membudaya.
“Tidak boleh melaksanakan kegiatan wisuda atau purnawiyata di luar lingkungan sekolah dengan alasan apapun,” tegas Mohammad Alwi, Kamis, 8 Mei 2025.
Selain itu, sekolah juga tidak boleh memaksa siswa untuk memakai jas atau kebaya dan sejenisnya pada kegiatan kelulusan. Termasuk tidak boleh ada penarikan apapun kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela dan tidak mengikat.
“Kelulusan dapat dilakukan secara sederhana, baik setiap kelas atau satu angkatan dengan dilakukan secara kreatif dan inovatif tanpa harus membebani orang tua siswa,” terangnya. (SUDUR/SOE)