JAKARTA, KORANMADURA.com – Kepolisian Rebuplik Indonesia (Polri) bakal membuka kembali berkas pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Pembukaan kembali berkas atas perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito menugaskan Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto agar meneliti kembali kasus pembunuhan munir yang masih misterius.
“Kapolri sudah perintahkan Kabareskrim baru untuk meneliti kasus itu lagi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Senin 3 September 2018.
Tujuan pembukaan kasus itu kata Setyo untuk diteliti kembali oleh penyidik. “Kita akan buka lagi berkas perkara itu lagi. Ini baru ada perintah baru dari Kapolri ke Kabareskrim untuk meneliti kasus Munir,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah kasus ini berarti belum selesai ditangani polisi, Setyo menegaskan tergantung hasil pemeriksaan berkas. “Kita cek dulu berkasnya seperti apa nanti,” ucap Setyo.
Sebelumnya, Kapolri Tito meminta Irjen Arief meneliti kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Penelitian itu untuk mencari tahu perlu atau tidaknya kasus tersebut untuk dikembangkan setelah Pollycarpus Budihari Prijanto bebas.
“Nanti saya akan minta kepada Pak Kabareskrim yang baru untuk melakukan penelitian kasus itu. Apakah kasus itu masih bisa untuk dikembangkan atau memang sudah seperti itu,” kata Tito di lingkungan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat 31 Agustus 2018 lalu. (DETIK.com/SOE/DIK)