PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menemukan banyak Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Namun, temuan itu sampai sekarang masih belum diproses oleh KPU maupun Dispendukcapil setempat. Kok bisa?
Kepala Dispendukcapil Pamekasan, Herman Kusnadi, mengaku sampai sekarang pihaknya belum menerima data dari KPU. Jika data itu dikirim, pasti diproses.
“Sampai sekarang, dari KPU belum ada data yang masuk ke saya,” tegas Herman, Selasa, 29 Oktober 2018.
Disinggung sudah melakukan koordinasi dengan KPU, Kusnadi menegaskan bahwa sejak dulu sampai sekarang pihaknya selalu koordinasi. “Loh, kalau koordinasi memang sejak dulu dengan KPU,” tegasnya.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Hamzah mengklaim bahwa pihaknya telah menyampaikan data ganda tersebu ke Dispendukcapil. Baik data ganda temuan KPU sendiri maupun data temuan Bawaslu.
“Kami sudah berikan data itu ke Dispendukcapil. Dan sudah dilakukan perbaikan,” pungkasnya. (SUDUR/SOE/DIK)