PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyebutkan bahwa banyak nelayanan yang belum terdaftar secara resmi. Akibatnya mereka harus melakukan aktivitas mencari ikan secara mandiri.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pamekasan Nurul Widiastuti mengatakan, nelayan yang mengantongi Surat Tanda Daftar Nelayan (STDN) itu berkisar 10 persen dari total keseluruhan nelayan yang berjumlah 14 ribu orang.
“Kalau jumlah nelayan di Pamekasan sekitar 14 ribu, hanya saja yang mengantongi STDN baru 10 persen,” jelasnya, Jumat, 18 Januari 2019.
Padahal, lanjutnya untuk sosialisai terkait dengan STDN itu sudah dilakukan secara maksimal. Bahkan, menurutnya, penting untuk para nelayan yang mau melaut memiliki kepemilikan STDN tersebut. “Sudah dilakukan itu secara maksimal,” imbuhnya.
Padahal, lanjutnya, untuk mengurus STDN itu pihaknya sudah memberikan kemudahan kepada nelayan. Tujuannya agar para nelayan bisa mengurus STDN, apalagi yang berkapasitas 5 GT (Gross ton) kebawah itu sudah digratiskan.
“Sosialisasi sudah maksimal, kalau untuk yang 5 GT ke bawah malah gratis pengurusannya. Tapi itu, masih minim yang terdaftar,” ujarnya. (SUDUR/ROS/VEM)