• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Nasional

Tersangka Pengedar Sabu Senilai Rp 11 M Punya 4 KTP

Koran Madura by Koran Madura
09/04/2019
in Nasional
Tersangka Pengedar Sabu Senilai Rp 11 M Punya 4 KTP

Untuk diketahui, tersangka dibekuk oleh tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo Pamungkas hari Senin (8/4) dini hari. Pengintaian sudah dilakukan 15 hari sejak ada informasi akan adanya narkoba masuk ke Kota Semarang.Di Apartermen Candiland Semarang tepatnya di kamar nomor 1023, tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu 8 kg senilai Rp 11 miliar yang sebagian sudah di-packing plastik klip masing-masing 100 gram."Ketika dilakukan penyergapan di apartemen, di kamar yang diseawa tersangka, diamankan barang bukti sabu 8 kilogram. Ini jumlah yang fantastis," jelas Abiyoso.Sabu tersebut diperoleh tersangka dari Mr.X yang kini masih di buru. Barang itu diserahkan di Semarang dan tersangka bertugas untuk memisahnya menjadi paket kecil-kecil.Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (alg/sip)

Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, koranmadura.com – Tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 8 kg sabu yang ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polrestabes Semarang ternyata memiliki 4 KTP. Pelaku bernama Rudy Rachman (32) itu berkelit ketika ditanya terkait KTP dengan 4 nama berbeda itu.

Dari tangan tersangka diamankan KTP bernama Rudy Rachman alamat Banjarmasin Barat, Banjarmasin, kemudian atas nama M Malik alamat Gumuruh, Batununggal, Kota Bandung, nama Bagas Raharjo alamat Gondomanan, Yogyakarta, dan Hendrik I Nyoman alamat Denpasar Selatan, Bali.

“Tersangka ini punya 4 KTP, Banjarmasin, Bandung, Jogja, Denpasar. Dia ini aslinya Banjarmasin,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji kepada wartawan dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (9/4/2019).

KTP yang bukan atas namanya itu ternyata bisa digunakan. Salah satunya atas nama M Malik yang digunakannya untuk perjalanan dari Banjarmasin ke Kota Semarang menggunakan pesawat sebelum tersangka dibekuk polisi.

BacaJuga :

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Presiden Prabowo Serukan Dukungan, Hardjuno Wiwoho: Tak Ada Lagi Alasan Menunda RUU Perampasan Aset

Puan Dorong Adanya Warning System di Ruang Publik untuk Atasi Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

Perempuan Terjerat Pinjol, Puan Dorong Akses Financial yang Aman dan Ramah

“RD tiba d Semarang 31 Maret 2019. Dari Banjarmasin lewat Bandara dengan menggunakan identitas palsu,” jelasnya.

Tersangka memang belum kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik. Saat ditanya Abiyoso soal KTP tersebut, tersangka seperti berkilah dan mengaku KTP dikirim lewat jasa ekspedisi.

“Semua diterima lewat JNE. Tidak tahu siapa (yang mengirim),” ujar pelaku.

Polisi sampai saat ini masih berusaha mengorek keterangan dari tersangka. Namun diduga tersangka masih dalam pengaruh narkoba.

“Saya juga pakai,” pungkas tersangka.

Untuk diketahui, tersangka dibekuk oleh tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo Pamungkas hari Senin (8/4) dini hari. Pengintaian sudah dilakukan 15 hari sejak ada informasi akan adanya narkoba masuk ke Kota Semarang.

Di Apartermen Candiland Semarang tepatnya di kamar nomor 1023, tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu 8 kg senilai Rp 11 miliar yang sebagian sudah di-packing plastik klip masing-masing 100 gram.

“Ketika dilakukan penyergapan di apartemen, di kamar yang diseawa tersangka, diamankan barang bukti sabu 8 kilogram. Ini jumlah yang fantastis,” jelas Abiyoso.

Sabu tersebut diperoleh tersangka dari Mr.X yang kini masih di buru. Barang itu diserahkan di Semarang dan tersangka bertugas untuk memisahnya menjadi paket kecil-kecil.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
(DETIKcom/ROS/VEM)

Next Post
Luas Lahan Tanaman Tembakau Tahun ini Diprediksi Meningkat

Luas Lahan Tanaman Tembakau Tahun ini Diprediksi Meningkat

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi