KORANMADURA.com – Seorang pemuda di Bojonegoro tega memperkosa perempuan lumpuh. Perempuan berusia 18 tahun itu menjadi korban sang penjual kalung kesehatan yang tak kuat menahan nafsu.
Pelaku pemerkosaan itu bernama Parlin Halawa (23). Ia berasal dari Desa Susua, Kecamatan Alususua, Nias Selatan, Sumatra Utara.
“Awalnya korban yang sakit itu saya buka baju terus saya pakaikan kalung kesehatan ini. Karena terlalu lama lihat tubuhnya, saya nggak tahan,” kata Parlin dalam jumpa pers yang digelar Polres Bojonegoro, Jumat (26/7/2019).
Awalnya, proses pengobatan itu disaksikan ibu kandung korban. Namun sang ibu akhirnya diminta keluar oleh pelaku dengan dalih proses pengobatan yang cukup lama.
“Saya suruh keluar ibunya untuk nunggu di ruang tamu.” terangnya.
Aksi pemerkosaan itu akhirnya terbongkar setelah korban ke kamar mandi dan tidak berkenan masuk kamar tidur lagi untuk meneruskan terapi kalung. Korban mengaku sakit pada bagian kelamin.
Karena curiga terjadi sesuatu pada anaknya, ibu korban Maryam (60) meminta tolong kepada warga sekitar. Kemudian melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak berwajib.
“Korban ini difabel lumpuh pada tubuhnya. Diperkosa oleh pelaku berinisial PH. Kalau pengakuan pelaku ia melakukan itu karena nggak kuat nahan nafsunya” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Rifaldhy Hangga Putra menambahkan, petugas awalnya mendapat laporan dari orang tua korban. Lalu karena keluarga tidak mampu dan korban alami cacat sejak lahir, sehingga dilakukan olah TKP dan penyidikan pada korban.
“Petugas yang datang ke rumah korban untuk memintai keterangan korban dan saksi. Dan benar telah diperkosa korban ini oleh pelaku yang kerja sales kalung terapi kesehatan,” kata Rifaldhy.
Beberapa alat bukti diamankan petugas. Seperti kalung untuk terapi, bantal dan baju korban. Tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara sesuai KUHP. (DETIK.com/ROS/VEM)