KORANMADURA.com – Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ibu, inisial FM (29), kepada anak perempuannya yang berusia tiga bulan. Satu pisau dapur telah disita sebagai barang bukti.
Baca : Ibu yang Bunuh Bayinya Berusia 3 Bulan Jadi Tersangka
Peristiwa pembunuhan itu berlangsung di kediaman tersangka FM, Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9), sekitar pukul 17.00 WIB. Wakasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparma menuturkan kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Jadi untuk penanganan kasus 338 atau pembunuhan seorang anak oleh ibunya. Penanganan selanjutnya ditangani oleh unit PPA Polrestabes Bandung,” kata Suparma di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (2/9/2019).
Baca : Empat Hari, 450 Kendaraan di Sumenep Terjaring Operasi Patuh Semeru
Menurut dia, pihaknya menyita sebuah pisau dapur sebagai alat bukti. Pisau tersebut diduga sebagai alat yang digunakan oleh FM untuk menghabisi nyawa buah hatinya.
“Sesuai keterangan yang bersangkutan menggunakan pisau dapur dan telah kami sita sebagai barang bukti,” ucapnya.
Hanya saja, Suparma belum menjelaskan secara rinci soal kronologi pelaku membunuh bayi itu. Mengenai luka atau penyebab kematian pada korban juga masih menunggu hasil otopsi.
Baca : Tahapan Lelang Pejabat Eselon II Pamekasan Dimulai
“Proses penyidikan sambil nunggu proses autopsi dari rumah sakit,” ujar Suparma.
(detik.com/ROS/VEM)