KORANMADURA.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Ciamis – Banjar, Kabupaten Ciamis. Mobil pikap R 1810 UT tabrakan dengan sepeda motor Revo dengan nomor polisi Z 4438 TQ, Senin ( 6/1/2020). Akibatnya pengendara motor, ibu dan bayinya luka berat.
Menurut informasi, mobil pikap dikemudikan Rasta (60) warga Dayeuhluhur, Cilacap datang dari arah Ciamis menuju Banjar melaju cukup kencang. Kemudian menyalip kendaraan yang ada di depannya. Dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikemudikan Lia Yulianti (34) warga Kelurahan Ciamis, membawa anaknya Iqbal (1,5 tahun). Mobil karena terlalu ke kanan sehingga menabrak sepeda motor dari arah berlawanan.
“Ketabrak langsung, setelah tertabrak sempat terseret sekitar 10 meter sampai akhirnya mobil bak berhenti. Korban tergeletak di jalan,” ujar Omen, penjual lengko dan kupat tahu yang berada di pinggir jalan.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengevakuasi korban yang tergeletak. Korban dibawa ke RSUD Ciamis untuk diberikan penanganan medis.
Menurut warga, kedua korban terlihat tak sadarkan diri kemungkinan mengalami luka berat.
“Korban langsung dibawa ke rumah sakit, mungkin luka cukup parah. Tak berlangsung lama ada petugas kepolisian menangani kecelakaan ini,” jelas Omen.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Sopyan Efendi membenarkan kejadian tersebut, hasil pemeriksaan sementara penyebab kecelakaan diduga kelalaian mobil pikap melebihi batas kecepatan dan ceroboh saat mendahului terhadap kendaraan dari depan.
“Benar ada kejadian kecelakaan di Jalan Ciamis-Banjar. Korban dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka berat, sudah dievakuasi ke rumah sakit Ciamis. Dugaan sementara karena kelalaian, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya. (detik.com/VEM/ros)