KORANMADURA.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menanggapi soal kasus kekerasan perundungan terhadap pelajar SMP di Kota Malang. Kemdikbud mengatakan kasus itu sudah ditangani pemerintah daerah (pemda) setempat.
“Sudah ditangani pemdanya,” kata Plt Dirjen PAUD-Dikdasmen Harris Iskandar, di kantor Kemdikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).
Harris mengatakan Kemendikbud saat ini terus melakukan kampanye anti-kekerasan dengan pemerintah daerah. Menurutnya, saat ini juga sudah ada Permendikbud 82 Tahun 2015.
“Kita sekarang lebih koordinasi dengan pemda dalam meng-inforce anti-kekerasan ini, kampanye. Kan peraturan sudah ada, aturan sudah ada. Kewenangan ada di pemda. Dan kasus ini sudah ditangani oleh pemda dengan baik. Kita harus kampanye terus aja,” ujar Harris.
Lebih lanjut Harris mengatakan belum memiliki kebijakan baru terkait antisipasi kasus kekerasan serupa agar tidak terulang. Dia mengatakan Kemdikbud sedang berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan efektivitas dari peraturan yang sudah ada.
“Kasus-kasus yang terjadi sudah ditangani. Saya belum come up dengan ide baru. Yang sedang waktu itu dilaksanakan untuk meningkatkan legal status menjadi perpres tapi sampai sekarang kan belum terjadi. Masih permen. Dengan harapan kalau dinaikan lebih kuat. Kita sekarang sudah koordinasi dengan Kemdagri dalam rangka meningkatkan efektifitas aturan-aturan yang ada dalam berbagai hal,” ujar Harris.
Seperti diketahui, seorang pelajar SMP Negeri di Kota Malang berinisial MS (13) masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia diangkat dan dijatuhkan ke paving oleh tujuh temannya.
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan kejadian terjadi di dalam sekolah. Dia pun mengungkap misteri dari kekerasan yang dialami korban.
“Peristiwa terjadi pada 15 Januari 2020. Saat itu terduga pelaku mengangkat korban dan kemudian menjatuhkannya ke atas paving. Kejadian terjadi di dalam sekolah,” tutur Leonardus kepada detikcom, Rabu (5/2/2020).
Aksi perundungan itu diduga dilakukan oleh tujuh pelajar lainnya. “Setelah dijatuhkan di atas paving, kemudian diangkat lagi dan dijatuhkan ke pohon. Itu keterangan yang kita dapatkan saat proses penyelidikan,” imbuhnya. (DETIK.com/ROS/VEM)