SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun, Senin, 23 Maret 2020.
Hasil SKD diumumkan melalui pengumuman bernomor 810/581/435.203.4/2020 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Sumenep.
Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Sekda Sumenep selaku Ketua Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Sumenep, Edi Rasiyadi, tertanggal 20 Maret 2020.
Dalam pengumuman itu, salah satu poinnya menyebutkan bahwa, hasil SKD yang diumumkan sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara untuk pelaksanaan SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan diumumkan lebih lanjut melalui webset resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menpan-RB tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB.
“Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.” Demikian salah satu poin dalam pengumuman tersebut.
Lebih detil, pengumuman hasil SKD dan peserta yang berhak mengikuti SKB pengadaan CPNS Formasi 2019 di lingkungan Pemkab Sumenep bisa dilihat di sini.
(FATHOL ALIF/ROS/VEM)