• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Jawa Timur

Puluhan Siswa SMPN 7 Datangi DPRD

Koran Madura by Koran Madura
11/01/2013
in Jawa Timur
Puluhan Siswa SMPN 7 Datangi DPRD
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Puluhan siswa Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 7 Kota Surabaya mendatangi gedung DPRD setempat, kemarin (10/1), untuk menyatakan rasa kecewa atas dimutasinya sejumlah guru di sekolah mereka.

“Kami kecewa dengan dipindahnya guru kami. Selama ini kami menganggap guru kami adalah orang tua kami. Cara mengajar tiga guru kami yang dimutasi itu cukup baik dan bisa mudah dimengerti oleh kami,” kata salah satu siswa SMP 7, Agnes di hadapan anggota Komisi D DPRD Surabaya.

Agnes dan siswa lainya mengaku sangat kecewa, karena keputusan mutasi guru yang direkomendasikan oleh Komisi D DPRD Surabaya untuk ditangguhkan selama menunggu proses hukum itu, ternyata diabaikan oleh Dinas Pendidikan Surabaya.

“Hari ini (kemarin, Red), guru kami sudah bermaksud kembali mengajar. Namun, tidak diberi jam pelajaran, karena tidak dizinkan oleh kepala sekolah. Kami menolak jika guru kami dipindah,” ujarnya.

BacaJuga :

Indriani Yulia Mariska Ajak Warga Waspadai Flu Singapura Lewat Sarasehan Bersama Jurnalis Sumenep

Dukung Program Sekolah Rakyat, Indriani: Harus Terealisasi Maksimal

Video Menu MBG di Pamekasan Viral, DPRD Jatim Minta Penyedia Sesuaikan dengan Cita Rasa Lokal

Said Abdullah Silaturahmi ke Cicit Syaikhona Kholil, Bahas Pemenangan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

Sebelumnya, ribuan guru pegawai negeri sipil (PNS) dari semua jenjang pendidikan mulai SD, SMP dan SMA/SMK negeri di Kota Surabaya menolak adanya mutasi atau pemindahan ke sekolah lain.

Bahkan mutasi sekitar 1.271 guru di Kota Surabaya akhirnya ditangguhkan untuk sementara waktu oleh Komisi D DPRD Surabaya, karena bertentangan dengan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Nomor 16 Tahun 2012 dan juga adanya protes dari kalangan guru yang dimutasi.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono, SK mutasi yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya bertentangan dengan Perda 16/2012 khususnya pada pasal 76, 78 dan 79.

Dalam Pasal 76 disebutkan bahwa pengangkatan, penempatan, pemindahan dan pemberhentian pendidik dan tenaga kependidikan untuk semua jengan pendidikan dilakukan oleh wali kota dengan memperhatikan keseimbangan antara penempatan dan kebutuhan yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pada pasal 77 disebutkan bahwa penugasan pendidik dan tenaga pendidik dilakukan wali kota atas usulan kepala dinas pendidikan,” katanya.

Baktiono meminta agar semua sekolah memperhatikan hal itu. Pihaknya menginginkan agar kepala sekolah bersikap bijak menerima kembali para guru yang dimutasi sembari menunggu adanya kajian hukum terkait hal itu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya M. Ikhsan mengatakan, rekomendasi dari Komisi D DPRD tersebut hanya berlaku bagi guru yang tidak terima dengan adanya mutasi ini.

“Banyak guru yang menerima dan senang adanya mutasi ini,” katanya.

Meski demikian, pihaknya akan melakukan kajian dengan bagian hukum terkait isi perda yang menyatakan bahwa pemindahan guru merupakan kewenangan oleh wali kota atas usulan kepala dinas pendidikan. (ant/abe)

Tags: dprdsiswa
Next Post
Pengemplang Pajak Perlu Belajar dari Kasus Asian Agri

2012 Perolehan Pajak Naik 12,2 Persen

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi