SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Operasi Zebra 2022 selama 14 hari ke depan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Operasi Zebra Ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Senin, 3 Oktober 2022.
Menurutnya, pada Operasi Zebra kali ini, terdapat 7 prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan penegakan hukum baik secara E-TLE dan teguran. Ketuju prioritas itu ialah pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Selanjutnya pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi atau penumpang pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak nenggunakan safety belt.
Berikutnya ialah pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi yang melawan arus, serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Kapolres Edo berharapan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 ini dapat menekan angka fatalitas laka lantas serta mampu meningkatkan Kamseltibcarlantas, khususnya di kabupaten paling timur Pulau Madura ini.
Sekadar diketahui, Polres Sumenep telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru tahun 2022 bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Senin, 3 Oktober 2022. FATHOL ALIF/ROS/VEM