JAKARTA, Koranmadura.com – Bupati Meranti Muhammad Adil kembali menghadap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa 20 Desember 2022.
Ia akan “diadili” juga secara bersama oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Provinsi Riau.
Ini terjadi menyusul pernyataannya yang mengkritik kebijakan Kementerian Keuangan terkait dana bagi hasil. Namun, penyampaiannya yang tidak beradab hingga mengancam angkat senjata membuat masalah ini menjadi panjang.
Perihal pemanggilan Muhammad Adil ke Kementerian Dalam Negeri ini diungkapkan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Selasa 20 Desember 2022.
“Rencananya hari Selasa ini mau dilakukan pertemuan dengan komponen terkait, tentunya Kemendagri, Kemenkeu, Kementerian ESDM, Provinsi Riau, dan Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Agus Fatoni.
Pemanggilan itu dilakukan untuk menjernihkan persoalan yang diangkat Muhammad Adil. “Agar tidak ada dusta di antara kita,” kata Fatoni dalam keterangannya itu.
Sebelumnya Muhammad Adil sudah menghadap sejumlah pejabat Kemendagri untuk mengklarifikasi terkait pernyataannya tersebut. (Sander)