PROBOLINGGO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo geram dengan ulah dua pelajar yang di duga melakukan perbuatan amoral di dalam toilet umum beberapa waktu lalu. Kasus digerebeknya dua pelajar salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, oleh MUI perbuatan itu dinilai keterlaluan.
“Perbuatan dua pelajar tersebut dinilai keterlaluan, dan melanggar syariat agama. Apalagi statusnya seorang pelajar dan berduan didalam toilet umum,” terang Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo M Yasin, kepada wartawan, Senin (31/3).
M.Yasin mengatakan, perbuatan tercela yang berani dilakukan oleh dua pelajar bukan kesalahan dan ulah dari lembaga sekolah. Pasalnya kejadian itu pada waktu diluar jam sekolah.”Kalau kejadiannya di luar jam sekolah, maka sepenuhnya pelajar menjadi tanggung jawab orang tuanya,”tandasnya.
Menurutnya, perbuatan yang dinilai melanggar syariat agama itu, perlu ditingkatkan lagi tentang giat keagamaan yang harus dilakukan oleh semua lembaga pendidikan. Sementara itu. Kasus ini dinilai perbuatan yang melanggar etika di mata masyarakat.”Apalagi yang malakukan perbuatan berada di lembagaa pendidikan yang bernaung di Kemenag,”ucap M.Yasin.
Menanggapi hal itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Busthomi, tidak memberikan komentar banyak tentang perbuatan amoral dua pelajar yang berada di bawah naunganya. “Kejadian itu sudah menjadi bahasan kami ,”katanya.
Mencuatnya kejadian lantaran di grebek oleh warga karena diduga malakukan perbutan amoral di dalam toilet umum . Mereka berada dalam satu kamar mandi selama kurang lebih 30 menit lamanya.