BANGKALAN, koranmadura.com – Sebanyak 135 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur belum dapat gaji penuh. Hal itu disebabkan karena SK pengangkatan PNS dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum turun.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Candra Firmansyah mengatakan, ratusan CPNS itu sudah mendapatkan petikan SK pada 1 Maret 2022.
“Jadi semestinya pada 1 Maret 2023 sudah mendapatkan SK pengangkatan PNS,” kata dia, Kamis, 30 Maret 2023.
Menurut dia, faktor tak kunjung keluarnya SK PNS disebabkan kekosongan jabatan Bupati Bangkalan yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Sementara jabatan Plt. tidak memiliki wewenang penuh seperti layaknya jabatan definitif.
“Kami belum bisa memproses SK. Jadi, kami harus menunggu persetujuan teknis dari BKN,” ujar dia.
Menurut Candra, sapaan akrab dia, pihaknya sudah mengajukan ke BKN agar sebanyak 135 CPNS tersebut bisa mendapatkan gaji penuh per 1 April 2023 mendatang. Dia berharap pengajuan tersebut membuahkan hasil.
“Semoga ada respons baik dari BKN, sehingga bulan depan CPNS sebanyak 135 diangkat jadi PNS dan mendapatkan gaji penuh,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)