• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Sanksi Menunggu Pleno KPU

Koran Madura by Koran Madura
29/04/2014
in Madura, Sumenep
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP – Sanksi terhadap oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang-Batang yang diduga melakukan penipuan dan pemerasan menunggu keputusan rapat pleno KPU. KPU Sumenep telah menerima laporan hasil rekomendasi Panwaslu setempat, Sabtu (26/4) saat anggota KPU baru datang dari rekapitulasi pemungutan suara KPU Jatim. KPU akan segera mengundang anggota KPU yang lain untuk melakukan rapat pleno.

“Jadi kita tunggu saja apa hasil rapat pleno tersebut, kajiannya kan dilakukan oleh Panwas. KPU hanya menerima rekom bahwasanya oknum anggota PPK Batang-Batang telah melakukan pelanggaran kode etik selaku penyelenggara pemilu,” tutur Ketua Divisi Hukum KPU Hidayat Ahdiyanto kepada Koran Madura, kemarin.

Hidayat Ahdiyanto mengakui, KPU sudah menerima laporan pelanggaran sejak hari menjelang pemungutan suara. KPU mendapat rekom dari Panwas yang kemudian rekom itu ditindaklanjuti oleh KPU dengan melakukan pemberhentian. Tetapi sebelum KPU memberikan sanksi berupa pemberhentian, oknum yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai anggota PPK.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Sumenep Zamrud Khan mengatakan sudah melaporkan dan merekomendasikan oknum anggota PPK Batang-Batang berinisial AA untuk diproses. Panwas sudah melakukan pemeriksaan baik kepada pelapor, saksi-saksi, dan ada tambahan saksi dari PPK Dungkek berinisial M.

BacaJuga :

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

“Dari hasil klarifikasi, Panwas langsung melakukan rapat pleno, terkait sanksi paling cepat yang akan diberikan pada oknum PPK. Itu dituangkan dalam rapat pleno yakni mengusulkan atau merekomendasikan kepada KPU agar yang bersangkutan itu segera dinonaktifkan atau diberhentilkan dari anggota PPK,” jelas Zamrud.

Dalam laporan salah satu calon anggota legislatif, kata Zamrud, ada dua hal penting. Anggota PPK berinisial AA diduga sudah menerima sejumlah aliran dana senilai Rp 20 juta untuk mengamankan perolehan suara caleg PAN berinisial SM. Karena apa yg dijanjikan itu tidak sesuai dengan harapannya, maka caleg tersebut melaporkan kepada Panwaslu.

Pelapor, lanjut Zamrud, pada prinsipnya menginginkan uang itu kembali dan selanjutnya terserah mau dibagaimanakan. Mengingat uang yang disetor oleh caleg SM kepada oknum PPK brinisial AA itu besar dan uang itu diperoleh dari pinjaman salah satu koleganya, sehingga ada beban psikologis untuk mngembalikan uang itu.

“Terkait pelangaran lainnya kita akan rapat plenokan karena menyangkut proses pidana kasus oknum PPK ini panjang. Ada proses rapat Gakumdu (penegakan hukum terpadu) dan sebagainya sehingga disimpulkan rapat panwas kemarin itu segera merekomendasikan kepada KPU,” tandasnya.

Next Post

Caleg Gerindra Rebut Suara Terbanyak dari Dapil Madura

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi