• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Bangkalan

Pungli Masih Hantui Biaya Pencatatan Nikah

Koran Madura by Koran Madura
17/01/2013
in Bangkalan, Madura
Pungli Masih Hantui Biaya Pencatatan Nikah
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKALAN – Menikah adalah harapan hampir semua insan yang sempurna. Akan tetapi, dalam setiap pernikahan potensial menimbulkan pelanggaran hukum. Terutama dalam biaya pencatatan nikah rawan terjadi pungutan liar (pungli), yang mengakibatkan biaya pernikahan tidak wajar. Oleh karena itu, Kementrian agama (kemenag) Bangkalan selalu mengingatkan hal ini dan akan menindak tegas oknum petugas yang bermain dalam pencatatan nikah.

Menurut Kepala kemenag Bangkalan Amin Mahfud, Biaya pencatatan nikah dipastikan tidak melebihi aturan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan PP 27 tahun 2004 beban biaya pencatatan nikah hanya Rp 30.000, itupun dalam akad nikah dilakukan di kantor KUA setempat.

Sementara itu, jika ada pegawai di bawah naungannya melakukan praktik yang tidak patut, dengan menarik biaya yang lain, maka pihaknya tidak segan-segan akan melakukan pemanggilan peringatan. Jika memang dilakukan berkali-kali, pasti akan diusut secara prosedur hukum yang berlaku.

”Kalau ada dari kantor pencatatan KUA yang mengambil lebih dari biaya catat nikah, hal tersebut jelas merupakan pungli. Kami akan tindak dengan tegas,” ancam Amin.

BacaJuga :

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Kenyataan di lapangan, salah satu korban berinisial MR (25) warga Kamal mengaku kepada
Koran Madura, dalam proses pencatatan nikah di KUA dirinya diminta uang sebesar Rp 60.000 sebagai biaya administrasi pencatatan surat pindah nikah. Sedangkan, prosedurnya tidak ada pungutan dalam pembuatan surat pengantar.

Belum lagi, saat MR mengantarkan surat pindah nikah tersebut di kelurahan, tempat mempelai wanita. Disana, dirinya ditarget dengan biaya Rp 300 ribu. Menurut petugas kelurahan, biaya tersebut sudah termasuk biaya di KUA. ”Tidak usah bayar lagi di KUA,” kata MR menirukan ucapan salah satu petugas.

Lanjut MR, di KUA tempat dirinya menikah juga ditarik lagi jasa pemotretan sebesar Rp 25 ribu. Saat diminta kwitansi pembayaran, baik yang di kelurahan maupun yang di KUA, keduanya enggan memberikan bukti bahwa dirinya telah membayar.

”Maklum saja, saya orangnya ikuti prosedur. Saya meminta kwitansi karena sudah terbiasa melakukan hal itu setiap kali membayar,” aku MR.

Amin tidak mau mengomentarai pengakuan MR itu. Sebab menurutnya, hal itu dinilai sudah diluar ranah kewajibannya.

Menurutnya, jika pembayaran memang dilakukan di KUA, dirinya akan memanggil petugas yang berbuat demikian. ”Jika pembayaran dilakukan di luar KUA, kami tidak bertanggung jawab. Sebab, apa yang telah ditetapkan pada setiap Kantor Urusan Agama (KUA) sudah sesuai prosedural. Saya akan langsung tegur petugas tersebut, jika terbukti melakukan praktik pungli. Akan tetapi, kenyataannya si korban tidak membayar di KUA,” elaknya.

Sebaliknya, Amin menjelaskan dalam pencatatan nikah, jika yang bersangkutan tersebut merupakan warga yang kurang mampu. Kemenag Bangkalan menggratiskan biaya pencatatan. Akan tetapi, persyaratannya harus juga sesuai prosedur. Artinya, harus melengkapi surat keterangan tidak mampu, yang nantinya diserahkan kepada KUA setempat.

”Berapa pun jumlah masyarakat yang mengaku tidak mampu dalam membayar biaya nikah, kemenag akan menggratiskannya,” ucap Amin. (ori/rah)

Tags: kuanikahpungli
Next Post
Tidak Berizin, Bangunan Liar di Jalan Raya Besel Terancam

Tidak Berizin, Bangunan Liar di Jalan Raya Besel Terancam

Leave Comment

Trending

  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi