• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Bangkalan

Tidak Berizin, Bangunan Liar di Jalan Raya Besel Terancam

Koran Madura by Koran Madura
17/01/2013
in Bangkalan, Madura
Tidak Berizin, Bangunan Liar di Jalan Raya Besel Terancam
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKALAN – Beberapa bangunan di Jalan Raya Besel kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh terancam karena diduga tidak memiliki izin resmi. Bangunan yang berjejer rapi itu merupakan bangunan semi permanen.

Saat ini, beberapa bangunan tersebut dijadikan tempat usaha seperti foto kopi, warung makan, kios voucher, dan sejumlah usaha lain. Bangunan liar itu beberapa tahun terakhir tumbuh menjamur di sekitar jalan tersebut.

Hali itu dapat dilihat dari tumpukan-tumpukan material yang ada di sekitar bangunan yang sudah berdri rapi.

Camat Burneh Ismet Efendi saat di konfirmsi, Selasa (16/1) tidak menampik dugaan adanya pelanggaran terhadap pendirian bangunan di Jalan Raya Besel tersebut yang dilakukan oleh sebagian warga. Semestinya pihak kecamatan mengetahui stutus bangunan yang digunakan untuk tempat usaha itu.

BacaJuga :

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

“Saya sendiri tidak tahu tentang izin bangunan itu. Jika memang resmi semestinya kami mengetahuinya melalui laporan secara resmi dan tertulis,” kata Ismet.

Ismet menjelaskan, bahwa permasalahan bangunan itu sadah lama. Pihaknya sadah menanyakan pada pihak kelurahan Burneh tentang keabsahan bangunan yang didirikan oleh warga. Akan tetapi pihak kelurahan Burneh juga tidak mengetahuai secara pasti.

Upaya lain yang telah dilakukan adalah mengutus Kasi Ketertiban untuk meninjau bangunan tersebut dan hasilnya nihil tetap tidak ada kejelasan. Jika di kemudian hari ada suatu permasalahan, maka pihaknya tidak bertanggung jawab. “Resiko tanggung sendiri jika ada permasalahan hukum mengenai bangunan itu,” imbuhnya.

Di sampaing itu, Lurah Burneh Moh Holili mengatakan hal yang sama. Kuat dugaan bangunan semi permanen tersebut tidak memiliki izin resmi. Pasalnya, menurut keterangan warga setempat yang diperoleh Lurah, tanah itu merupakan tanah milik PT. KAI (Kereta Api Indonesia) yang dikontrakkan ke warga. Dan proses itu masih terus berjalan.

Jika ada pelebaran jalan maka warga tidak berhak untuk memprotes apabila bangunan yang didirikan dibongkar oleh pihak berwajib. “Semua itu menjadi tanggung jawab warga yang melakukan kesepakatan kontrak dengan PT. KAI,” katanya.

Sementara itu, Kasatpol Pamong Praja Kabupaten Bangkalan Rudiyanto, menuturkan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hal itu untuk memastikan adanya indikasi pelanggran Peraturan Daerah atau tidak. Karena dalam Peraturan Daerah terdapat Daerah Milik Jalan (Damija) yang tidak boleh didirikan bangunan apapun yang dapat menggangu jalan. “Kami belum tahu pasti adanya bangunan itu, maka kami akan turun langsung untuk meninjau lokasi bangunan,” ucapnya.(dn)

Tags: bangunan liar
Next Post
Disdik Minta Hapus Papan Nama RSBI Dihapus

Disdik Minta Hapus Papan Nama RSBI Dihapus

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi