• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Jawa Timur

Lapas Kelas II B Gelar Upacara Kemerdekaan

Koran Madura by Koran Madura
18/08/2014
in Jawa Timur, Tapal Kuda
Share on FacebookShare on Twitter

PROBOLINGGO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan pengurangan masa pidana atau Remisi Umum pada peringatan hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-69. Pemerintah memberikan remisi umum kepada narapidana di seluruh Indonesia,” kata orang nomor satu di Kota Probolinggo ini, Minggu (17/8).

Walikota Hj.Rukmini mengatakan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagai penghargaan bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan, di antaranya mengikuti berbagai program pembinaan dan tidak melanggar tata tertib selama masa pembinaan.

“Narapidana ketika bebas tidak perlu merasa kurang percaya diri ditengah masyarakat, karena tidak seorang pun menghendaki sebagian hidupnya dihabiskan dibalik jeruji besi,”ujarnya.

Ia mengharapkan, seluruh warga binaan di lapas tersebut dapat menyadari masa lalu sebagai pelajaran berharga dan kembali berbaur dengan masyarakat ketika bebas. Menurutnya, Kemenkumham telah memperketat persyaratan pemberian remisi dengan mengubah Peraturan Pemerintah (PP) 32/99 dengan PP 28/2006 dan kemudian disempurnakan dengan PP 99/2012.

BacaJuga :

Indriani Yulia Mariska Ajak Warga Waspadai Flu Singapura Lewat Sarasehan Bersama Jurnalis Sumenep

Dukung Program Sekolah Rakyat, Indriani: Harus Terealisasi Maksimal

Video Menu MBG di Pamekasan Viral, DPRD Jatim Minta Penyedia Sesuaikan dengan Cita Rasa Lokal

Said Abdullah Silaturahmi ke Cicit Syaikhona Kholil, Bahas Pemenangan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

PP terakhir menambah beberapa persyaratan remisi dan PB (Pembebasan Bersyarat) khusus kepada warga binaan kategori khusus seperti narkoba, teroris, korupsi dan kejahatan transnasional lainnya.

“Pemberian remisi tersebut harus melewati proses dari Tim Pengamat Permasyarakatan (TPP) dan rekomendasi badan pemasyarakatan (bapas),”tandas Walikota Hj.Rukmini.

Satu Napi Dapat Remisi Bebas

Usai Pengibaran Bendera Merah Putih dikibarkan oleh pegawai Lapas Kelas II B Kota Probolinggo, dilanjutkan dengan pembacaan Proklamasi. Pancasila dan UUD 1945 , serta sambutan Kemenkumham Republik Indonesia yang dibacakan Walikota Hj.Rukmini.

Kegiatan upacara itu juga dirangkaikan dengan pemberian remisi umum. Satu nara pidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Kota Probolinggo, mendapat remisi bebas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum dan Ham) RI, pada peringatan HUT ke-69 Kemerdekaan RI, tanggal 17 Agustus tahun 2014.

Pengumuman dan penyerahan remisi berlangsung di LP Kelas II B setempat, usai Upacara Proklamasi RI di Lembaga Pemasyarakat Kelas II B Kota Probolinggo. SK remisi satu napi bebas, diberikan Wali Kota Probolinggo, Hj.Rukmini, disaksikan Kepala LP Kelas II B, Teguh Wibowo, Kapolres Probolinggo Kota, Dandim 0820, Kejari, Ketua Pengadilan, dan sejumlah pejabat Pemkot Probolinggo.

Sementara itu jumlah total napi LP Kelas II B Kota Probolinggo yang memperoleh remisi 17 Agustus yakni 3 orang, dengan rincian remisi bebas atau 2 bulan 1 orang, remisi 2 bulan 1 orang, remisi 3 bulan 1 orang.

Next Post

568 CJH Akan Diperiksa Kesehatan Fisik

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAC PDI Perjuangan Kalianget Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Ledakan Tabung Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musrenbang RPJMD Bangkalan 2025-2029, Rektor UTM Sarankan Mulai dari IPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi