PAMEKASAN-Keputusan mutasi guru yang berbuntut penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ponteh 2, Kecamatan Galis, oleh siswa dan komite sekolah akan dikaji ulang. Hal itu disampikan Bupati Pamekasan, Ach Syafii. Sikapnya kini melunak bahkan cenderung mengalah, setelah mutasi yang dilakukannya menimbulkan gejolak penolakan di bawah.
Menurutnya, keputusan mutasi itu merupakan pengajuan dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Untuk itu, pihaknya akan mengkaji ulang keputusan dengan meminta klarifikasi dan alasan Disdik mengajukan mutasi guru yang bersangkutan.
Kajian yang akan dilakukukan bersama Disdik setempat itu mengenai dasar pengambilan keputusan mutasi terhadap guru bersangkutan. Jika ditemukan dasar tersebut menyatakan yang bersangkutan harus dimutasi, maka semua harus menghormatinya.
“Apapun hasil kajian kami nanti dan alasan mutasi sudah jelas, semua pihak harus terima. Jangan ada pemaksaan kehendak. Kami pemerintah daerah tidak akan sewenang-wenang. Masyarakat juga jangan memaksakan kehendak, dengan mengorbankan pendidikan anaknya,” ungkapnya.
Dia katakan pihaknya tidak mengenal guru yang mengajar di semua sekolah secara personal. Sehingga pihaknya membantah adanya tudingan yang menyatakan bahwa mutasi yang dilakukan karena ada muatan politik.
“Jangankan guru, kepala sekolah yang kami mutasi saja, kami tidak tahu siapa mereka satu persatu, apalagi guru di Ponteh. Makanya kami akan koordinasikan dulu dengan Dinas,” katanya.
Secara umum keputusan mutasi sejumah guru dan kepala sekolah merupakan penerapan Permendiknas nomor 28 tahun 2010 dan bentuk penyegaran dan rolling, yang biasa dilakukan setiap kepala daerah, sebagai upaya memperbaiki kualitas pendidikan.
Sementara itu, Kepala Disdik Pamekasan, Yusuf Suhartono mengatakan adanya mutasi sudah hal biasa dan pertimbangannya bisa karena persoalan teknis. Namun, Yusuf enggan mengomentari soal latar belakang keputusan telah diambil. Sebab menurutnya, mutasi yang terjadi sudah hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan evaluasi Bupati Pamekasan.
“Kalau soal latar belakang adanya politik itu, saya tidak bisa mengomentari, karena ini sudah hasil koordinasi dengan BKD dan evaluasi Bupati,” katanya singkat.
Sebelumnya, terjadi aksi penyegelan dan demonstrasi oleh komite sekolah serta seluruh siswa SDN Ponteh 2, Kecamatan galis, yang menolak kebijakan mutasi terhadap salah satu guru, bernama Abu Hasan, yang dipindah ke SDN Batu Bintang 2, Kecamatan Batumarmar.
Ketua Komite SDN Ponteh 2, Sunarto mencurigai mutasi itu sangat tidak wajar karena tanpa alasan yang jelas. Apalagi, Abu Hasan dianggap sebagai guru favorit oleh siswa dan komite sekolah. Sehingga muncul perkiraan ada unsur politik dalam proses mutasi terhadap guru asal desa Bulai Kecamatan Galis itu.
“Ini sangat tidak wajar dan tanpa alasan yang jelas, sepertinya di latarbelakangi kepentingan politik dalam proses pemindahan Pak Abu Hasan ini, karena dulunya mendukung mantan Bupati Kholilurahman,” katanya. ALI SYAHRONI/UZI/RAH