SAMPANG – Sekretaris DPRD Sampang Sudarmanto mengatakan, pada tahun 2015 di Kabupetan Sampang akan diakan perombakan sistem penyediaan kendaraan dinas wakil rakyat. Menurutnya, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada semua anggota dewan.
“Yang mendapatkan jatah fasilitas mobdin (mobil dinas) hanya ketua dan wakil ketua DPRD. Sementara untuk lainnya sifatnya hanya pinjam pakai,” ucapnya, Rabu (17/9).
Pihaknya melayangkan surat pemberitahuan kepada anggota wakil rakyat itu sejak Senin (15/9). Sebab, hal ini mengacu kepada Peraturan Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
“Di tahun sebelumnya, jatah mobdin dewan diberikan kepada sejumlah komisi dan fraksi dan yang mendapat jatah mobdin juga mendapatkan biaya trasportasi. Nah, tahun 2015 untuk komisi dan fraksi hanya sebatas pinjam pakai, kalau terjadi kerusakan ditanggung peminjam, dan tidak ada dana rutin pemeliharaan dan pembelian bahan bakar minyak,” katanya.
Ia menerangkan, untuk kendaraan mobdin saat ini mencapai 17 mobil. Empat mobdin diantaranya untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD, sementara sisanya untuk dewan yang lainnnya.
Terpisah, Maniri, salah satu anggota dewan dari Fraksi PKB berharap agar regulasi dalam peminjaman mobdin dewan diminta untuk diperjelas. Hal tersebut agar nantinya angota dewan tidak kesulitan dan mempunyai kesempatan yang sama saat ingin menggunakan mobdin dewan tersebut. RYAN HARIYANTO/MK