SAMPANG – Tiga program Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Sampang sampai sejauh ini masih kalang kabut. Tiga program itu adalah pengelolaan sewa sepeda roda tiga, pengelolaan kapal yang ada di Pelabuhan Damaran, dan pengelolaan persewaan mobil pikap yang sejauh ini masih belum ada kejelasan.
Bantuan sepeda roda tiga yang diberikan kepada Dishubkominfo tahun 2012 sebanyak 70 unit, dan bantuan pengadaan pikap sebanyak 30 unit dengan rincian sebanyak 19 unit merupakan tahun anggaran 2009 dan 11 unit pada 2010 yang kemudian disewakan sebesar Rp 600 ribu per bulannya.
Sesuai data yang diterima dari Dishub, realisasi distribusi bulanan hanya Rp 8.400.000 atau 4,67 % dari total retribusi yang seharusnya diterima Pemkab Sampang. Sedangkan bantuan kapal motor (KM) yaitu sebanyak lima KM dibiarkan menganggur, di antaranya KM Tronojoyo IV, KM Tronojoyo II, dan sejumlah KM Tronojoyo lainnya yang bertuliskan bantuan dari Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Kabid Perhubungan Darat Dishubkominfo Sampang Mohammad Fadeli melalui Kasi ASDP Prama Arta W menuturkan, dua program pada pengelolaan persewaan kendaran yaitu kendaraan roda tiga (dorkas) dan roda empat (pikap) sejauh ini masih terbilang kurang maksimal.
Diakuinya, managemen pengelolaan pengadaan bantuan untuk Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) masih sulit untuk mencapai target. “Realisasi pelaksanaan bantuan sepeda roda tiga yang disewakan sekitar 25 persen, sedangkan untuk pelaksanaan untuk kendaraan roda empat sejauh ini masih 20 persen,” tuturnya kepada koran madura, Selasa (23/9).
Selain itu, Prama mengatakakan, bantuan pikap diberikan secara merata di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang. Dijelaskannya, per kecamatan masing-masing menerima dua unit, kecuali Kecamatan Sampang yang menerima 4 unit mobil.
Menurutnya, penerima bantuan selama ini membayar retribusi melalui pihak kecamatan kemudian disetorkan ke Dishubkominfo. Sementara mengenai total tunggakan, dia mengaku tidak tahu menahu.
Ditanya upaya untuk peningkatan manajemen pengelolaan dua program tersebut, pihaknya tidak bisa mengelak, hanya saja pihaknya mengakui jika pihak Diskominfo kesulitan untuk memantau langsung di semua lokasi penyewa, baik itu penyewa sepeda roda tiga (dorkas) maupun roda empat (pikap). Bahkan pihaknya tidak mengetahui aset negara yang disewakan digunakan untuk keperluan apa saja oleh penyewa.
“Dulu kami hanya memakai surat perjanjian saja dan tidak memakai surat pernyataan. Saat ini kami hanya memantau retribusinya. Dan kalau ada kerusakan ya otomatis itu tanggungan penyewa. Aset itu tidak boleh dijual, PBKB nya ada di Dishub dan STNK-nya saja yang diberikan,” tuturnya.
Terpisah, Kabid Hubungan Laut Dishubkominfo Sampang Moh Chotibul Umam berdalih, mangkraknya pengelolaan sejumlah KM Trunojoyo saat ini masih terkendala oleh berbagai faktor, salah satunya yaitu kondisi kapal yang masih rusak serta regulasi yang mengatur retribusi kapal masih belum ada. “KM Trunojoyo bukan dibiarkan, namun kita masih kebingungan terkait penetuan tarif harga untuk penumpang, selain itu kita masih dihadapkan dengan kerusakan sejumlah kapal sehingga terpaksa dibiarkan dulu,” singkatnya. MOHAMMAD MUHLIS