SUMENEP – Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) I DPC PPP Sumenep yang diselenggarakan Kamis (9/4), masih belum menentukan pilihan bakal calon bupati-bakal calon wakil bupati (Bacabub-Bacawabub) yang resmi melamar ke PPP beberapa waktu lalu. Dalam Rapimda I kemarin, lima kandidat itu hanya beradu visi dan misi saja.
Lima kandidat PPP Sumenep itu terdiri atas tiga Bacabup, yakni HM Sahnan, Zainal Abidin, dan Azasi Hasan. Sementara dua lainnya adalah Bacawabup, yakni Dewi Khalifah dan Moh. Subaidi. Kelimanya menyampaikan visi dan misi mereka di hadapan peserta Rapimda I.
Meski begitu, dalam kesempatan tersebut PPP masih belum bisa menjatuhkan pilihannya kepada siapa. Menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Timur, Didik Nurman Zein, penetapan calon yang akan diusung oleh PPP nantinya masih akan diputuskan oleh DPP.
Bahkan, pihaknya menegaskan dalam proses penentuan calon yang akan diusung PPP nantinya tidak akan melalui mekanisme voting. Kelima Bacabub-Bacawabub yang telah melamar kepada DPD PPP Sumenep itu secara otomatis akan masuk ke DPW PPP Jatim. “Kita terima semua. Tidak ada istilah voting untuk menentukan ranking satu atau dua. Itu rawan konflik,” tegasnya.
Untuk mengerucutkan kepada satu nama sebagai kandidat yang akan diusung PPP dalam Pemilukada Sumenep tahun 2015, kata Nurman, pihaknya nanti akan melakukan penelitian dan merekam jejak lima kandidat tersebut. “Pada saat ini DPP sudah mengirimkan orang turun ke bawah untuk melihat siapa bakal calon yang tepat untuk PPP,” ungkap dia.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPP Sumenep, KH Baharuddin. Menurutnya, penetapan satu nama yang akan diusung sebagai kandidat akan ditentukan oleh DPP PPP. Menurutnya, penyampaian visi dan misi oleh mereka tersebut akan dijadikan salah satu bahan penilaian oleh tim yang terdiri atas fungsionaris DPD PPP Sumenep dan DPW PPP Jawa Timur.
PPP Diskualifikasi Busyro
Sementara itu, PPP telah resmi mendiskualisfikasi salah satu kandidat yang kemarin juga ikut mengambir formulir, yakni A. Busyro Karim. Mantan Ketua DPRD dua periode yang sekarang masih menjabat Bupati itu tersingkir setelah dirinya tidak melengkapi berkas sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh PPP.
Dikatakan bakal calon yang mendaftar ke DPD PPP Sumenep, sebenarnya ada enam orang bakal calon. Namun satu orang bakal calon, yakni incumbent tidak melengkapi persyaratannya hingga batas akhir pendaftaran (3/4), sehingga calon tersebut dicoret dari bakal calon dari PPP. “Incumbent juga mengambil formulir pendaf-taran di PPP, tapi ia tidak melengkapi berkas persyaratannya. Akhirnya kami coret,” bebernya.
(FATHOL ALIF/JUNAEDI/SYM)