SAMPANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampan Abdus Salam mengatakan, Bupati A Fannan Hasib sengaja menjegal serta menginstruksikan kapada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak menghadiri panggilan Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Migas.
Dikatakan, kejadian itu menandakan bupati selaku pemegang kebijakan di BUMD takut kebobrokan BUMD dan migas terbongkar di pansus. Sebab, dalam penelusuran pansus selama ini sudah mengarah kepada bobroknya tata kelola BUMD dan migas yang ada di Sampang.
“Bupati memeng sengaja menginstruksikan kepada SKPD untuk tidak menghadiri panggilan pansus. Dan itu sudah jelas. 70 persen temuan pansus mengarah kepada bobroknya tata kelola BUMD dan migas. Saat ini pansus masih mendalami data serta dilakukan pengkajian,” temuanya.
Selain itu, kata Abdus, adanya dualisme pansus adalah skenario yang dilakukan eksekutif dengan oknum di DPRD. Sebab, pembentukan pansus direspons penuh oleh seluruh pimpinan DPRD. Namun, saat penetapan anggota pansus tersebut, Ketua DPRD menolak keras.
“Jelas, ini adalah skenario yang dibangun eksekutif dengan kubu yang tidak menerima dengan keberadaan pansus BUMD saat ini. Dalam skenario itu diatur bagaimana kedoknya eksekutif tidak terbongkar keterlibatanya dalam menikmati hasil migas,” tudingnya.
Menurutnya, pansus dibarisan Moh. Nasir tidak akan gentar dengan Gerakan Koalisi Rakyat Sampang (KRS) atau pihak eksekutif tidak merespons baik panggilan pansus. Sebab pansus sudah punya data riil yang akan segera direkomendasikan nanti.
“Pansus banyak menemukan data terkait tata kelola BUMD dan migas. Sakarang tinggal menunggu waktu saja untuk diparipurnakan,” imbuhnya.
Ia juga mempertanyakan sikap bupati yang selama ini kurang respek terhadap keberadaan pansus BUMD dan migas. Bahkan, tidak mendukung atas keberadaan pansus.
“Apa bupati mengira pansus ini ilegal, wong ini sudah ditanda tangani semua pimpinan DPRD. Cuma penetapan anggota pansus itu tidak ditanda tangani Ketua DPRD saja. Dan itu masih sah,” tutupnya.
(RIDWAN)