
PAMEKASAN – Dengan berharap mendapat keadilan, keluarga korban carok dan ratusan warga Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, terdiri atas pria dan wanita, melakukan unjuk rasa di Mapolres Pamekasan, Senin (27/4) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dengan membawa poster yang bertuliskan tentang kekecewaan dan tuntutannya, mereka meminta semua pelaku carok massal yang menewaskan dua warga Desa Pamoroh, Marsuki dan Hannan, pada Kamis (20/11/2014) lalu diproses hukum secepatnya.
Keluarga korban merasa sangat tidak puas dengan kinerja polisi Pamekasan, karena hanya menahan empat orang yang kini sudah berstatus terdakwa, yakni Busanah, Budi, Bahrawi, dan Sundari. Padahal, menurut keluarga korban, pelakunya diperkirakan sebanyak 10 orang.
Di tengah unjuk rasa berlangsung, saudara kandung korban Marsuki, Saniyah mengatakan bahwa dalam peristiwa carok tersebut tidak hanya melibatkan keempat pelaku itu saja. Melainkan ada pelaku lain yang hingga saat ini dibiarkan bebas.
“Yang mati itu bukan binatang. Tapi manusia dan dibantai beramai-ramai. Pelakunya bukan hanya empat orang yang sekarang dijadikan terdakwa. Tapi, kenapa yang ditahan hanya empat orang. Tolong Pak Polisi jangan bermain-main, ini menyangkut nyawa keluarga saya,” kata Saniyah.
Peristiwa berdarah itu dipicu persoalan sengketa tanah antara keluarga Budi dan Sumanah (pelaku) dengan korban Hannan dan Marsuki, yang sama-sama mengklaim tanah itu miliknya. Bahkan, kedua belah pihak sama-sama mengaku memiliki bukti kepemilikan tanah itu.
Kasus ini sudah beberapa kali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan. Terakhir, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi digelar pada Rabu (22/4) lalu. Sedikitnya 13 saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut.
Keluarga korban lainnya, Rosi me-ngatakan terpaksa mendatangi Mapolres untuk menuntut kea-dilan. Sebab berdasarkan ke-saksian aparat kepolisian, yang dihadirkan ke persida-ngan mengakui, saat terjadi pembunuhan itu, pelaku lebih dari jumlah petugas yang berjaga di lokasi.
“Saksi polisi mengaku saat peristiwa terjadi, petugas yang dikerahkan di lokasi kejadian sebanyak 7 personil. Ini keterangan saksi Pak Polisi yang dihadirkan ke persidangan kemarin. Jadi benar, jika pelakunya 10 orang,” kata Rosi.
Berselang tidak berapa lama, perwakilan mereka diminta masuk dan ditemui Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Widarmanto, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Wijaya dan Kasat Intel Polres Pamekasan, AKP Mohammad Robi.
Namun pertemuan yang berlangsug sekitar 30 menit itu tertutup untuk wartawan. Setelah pertemuan usai, perwakilan pengunjuk rasa keluar meminta massa pulang dengan tertib sambil mengatakan bahwa polisi berjanji akan mengusut kembali enam pelaku yang kini bebas berkeliaran.
Sayangnya, ketika sejumlah wartawan menemui Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Widarmanto, untuk minta konfirmasi, Kabag OPS menolak dan menyarankan wartawan menemui Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Siti Maryatun. Namun, AKP Siti Maryatun tidak bisa dimintai konfirmasinya. Dengan alasan sedang ada rapat di mapolres, yang disampaikan melalui sambungan teleponnya.
(ALI SYAHRONI/RAH)