• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Bangkalan

Desa Kalabedan Terancam Tak Gelar Pilkades

Koran Madura by Koran Madura
05/05/2015
in Bangkalan, Berita Utama
Share on FacebookShare on Twitter
HEARING. Perwakilan Desa Kalabedan saat bertemu dengan anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Senin (4/5).
HEARING. Perwakilan Desa Kalabedan saat bertemu dengan anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Senin (4/5).

BANGKALAN – Proses pembentukan panitia di Desa Kalabedan, Kecamatan Sepuluh, masih belum terlaksana. Desa tersebut terancam tak bisa menggelar pilkades pada gelombang pertama Juni mendatang. Alasan belum terbentuknya panitia lantaran tidak adanya ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Oleh karena itu, warga desa setempat mendatangi Komisi A DPRD Bangkalan untuk meminta jawaban atas masalah yang dihadapi.

“Setengah bulan terakhir, Ketua BPDnya tak ada. Dia pergi merantau ke Balikpapan, sehingga saat akan dibentuk panitia tidak korum. Sebab, lima dari BPD yang hadir hanya dua anggota,” kata Mudari, Wakil Ketua BPD desa setempat saat hearing dengan komisi A DPRD Bangkalan, kemarin (4/5).

Apalagi, tidak ada kejelasan mengenai langkah yang harus ditempuh oleh anggota BPD. Apakah pembentukan panitia harus menunggu ketua BPD atau bisa diteruskan tanpa adanya ketua, sedangkan pelaksanaan pilkades serentak bulan mendatang. Otomatis, jika kondisi yang terjadi di Desa Kalabedan tetap dibiarkan dan tidak dibentuk panitia tak dapat mengikuti pilkades serentak.

Di desa itu tidak ada Penjabat (Pj) yang memimpin desa, sehingga desa tak tertib administrasi.

BacaJuga :

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

Desa tersebut terancam tidak bisa menggelar pilkades serentak, karena penandatanganan pertanggung jawaban harus berasal dari Pj PNS. Sebab, desa tersebut tidak ada yang memimpin, karena masa jabatan desanya telah habis.

“Pengaruh yang bakal terjadi, desa itu tidak akan bisa menerima anggaran APBDes dan ADD. Sebab, Pj-nya sampai saat ini tidak dibentuk dari PNS. Yang jelas tak bisa mengikuti pilkades dalam gelombang pertama kalau pantia dan Pj-nya belum ada,” ujar Ismed Efendi, Kepala Bapemas dan Pemdes.

Untuk itu, kalau memang warga menginginkan pelaksanaan pilkades dilakukan pada bulan mendatang harus secepatnya membentuk panitia. Camat harus bisa memfasilitasi proses Pj yang ditempatkan di desa itu. Sebab, desa Kalabedan telah habis masa jabatannya.

Ismed menambahkan, tidak seperti alasan yang disampaikan warga, pembentukan panpil dalam aturan tidak perlu menunggu perda. BPD harus tahu tugas pokok dan fungsinya. Aturannya, jika kades telah habis masa jabatannya kurang dari enam bulan, maka BPD wajib membentuk panitia pilkades.

“Tugas BPD mengawal terbentuknya kades definitif. Apalagi, jabatan kades ke depan mempunyai fungsi untuk mengelola anggaran. Jadi akan rugi desa yang bersangkutan kalau tidak cepat dipilih secara definitif. Segera ajukan ke bupati,” terangnya.

Sementara itu, wakil ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrohman menyampaikan, tugas komisi hanya menjembatani permasalahan yang ada di bawah. Sepenuhnya merupakan kemauan dari pihak yang mempunyai tupoksi agar pilkades segera terlaksana. Mulai dari BPD yang harus membentuk panitia, kemudian penunjukan Pj. Setelah itu terlaksana barulah bisa digelar pilkades.

“Sebagaimana usulan Bapemas, untuk BPD agar segera membentuk panitia dan mengusulkan Pj. Jika ketua BPDnya tidak ada, 3 anggota sudah cukup sesuai aturan. Namun, alangkah baiknya asas musyawarah didahulukan,” usulnya.

Sekretaris Komisi A, Mahmudi menambahkan, kalau Pjnya tidak ada, maka desa akan rugi total. Semua ini berlaku di semua desa yang mengacu pada aturan undang-undang. Sebab, jika syarat mutlaknya tidak terlaksana, desa itu tidak akan merasakan APBD. Tentunya, pembangunan di desa akan terbengkalai.

“Jika ingin tetap berjalan sesuai atura, harus tahu tupoksi dari masing-masing jabatan. Apa fungsi BPD, Pj, dan Sekdes. Ketika pemerintahan desa dibiarkan kosong, yang sangat dirugikan masyarakat. Untuk itu, kami memohon untuk urusan Desa Kalabedan segera diselesaikan,” paparnya.

(MOH RIDWAN/RAH)

Next Post

Diajak Nikah Pacar, Seorang Siswi Tak Ikuti UN

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi