• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Pemprov Tahan Dokumen Amdal Sport Center

Koran Madura by Koran Madura
12/05/2015
in Berita Utama, Pamekasan
Share on FacebookShare on Twitter
BERDIRI. Pembangunan stadion di lokasi Sport Center di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
BERDIRI. Pembangunan stadion di lokasi Sport Center di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

PAMEKASAN – Dokumen Analis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal) Proyek Pembangunan Sport Center di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, kini tertahan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, karena proyek tersebut dianggap belum perlu syarat dokumen amdal.

Proyek yang diwajibkan memiliki Dokumen Amdal hanya untuk proyek yang lahannya minimal seluas 10 hektare. Sementara di Sport Center, yang dibebaskan baru 5 hektare untuk pembangunan stadion. Sehingga belum memenuhi syarat sebagai proyek yang dipersyaratkan harus memiliki dokumen amdal.

Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Sport Center, pada Dinas Pemuda Olahraga dan Kebudayaan (Disporabud) Pamekasan, Muttaqin. Me-nurutnya, proses penyusunan amdal yang pernah dilakukan sebelumnya hanya untuk mengantisipasi jika dokumen tersebut nanti dibutuhkan.

Awalnya proyek tersebut bukan bernama Sport Center, melainkan pembangunan stadion. Namun setelah disusun Detail Enginering Design (DED), proyek tersebut berubah nama menjadi Sport Center. Sebab yang akan dibangun di lokasi tersebut tidak hanya stadion, tapi beberapa arena olahraga lainnya, seperti voli, tenis, bahkan sirkuit balap motor.

BacaJuga :

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

Bupati Pamekasan Bakal Buka Kembali PKL di Eks Stasiun PJKA, Direncanakan Hari Minggu Ini

Ternyata Gegara ini Remaja Dibacok di Sampang

“Penyusunan amdalnya hanya untuk antisipasi saja kalau luasannya nanti sampai 10 hektare. Tapi sekarang dalam proyek itu belum diwajibkan memiliki dokumen amdal karena luasannya belum mencapai 10 hektare,” kata Muttaqin.

Namun, lanjutnya, untuk mendapatkan legalisasi (izin) dari Pemprov Jatim, kini amdalnya kembali diajukan ke Komisi Amdal untuk mendapat pengesahan. Sebab saat pembuatan dokumen amdal belum sampai pada tahap legalisasi dari Pemprov Jatim.

Dalam lelang amdal tersebut dilaksanakan pada tahun 2013 dan dimenangkan oleh rekanan dari Kota Malang. Harga penawaran dari rekanan itu sebesar Rp247,5 juta dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp250 juta.

Namun, dari Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan bahwa rekanan penyusun amdalnya dinilai tidak kompetibel. Sayang, Muttaqin enggan menanggapinya dengan alasan saat amdal dibuat pihaknya belum menjadi PPK proyek itu.

“Soal kompatibel dan tidaknya, saya tidak tahu persis karena itu sebelum saya. Tapi untuk yang sekarang sudah didaf-tarkan penyusunan amdalnya ke Pemprov Jatim untuk disidang oleh Komisi Amdal, karena waktu amdal dibuat, belum sampai pada legalisasi dari intansi berwenang di Pemprov Jatim,” ungkapnya

Tambah Muttaqin, untuk proses pembangunan stadionnya sedang memasuki tahap lelang dengan Anggaran Rp26 mi-liar yang terbagi dalam empat paket. Selain itu, kini Pemkab Pamekasan sedang berupaya berkoordinasi dengan Gubernur Jatim, Soekarwo, terkait pembebasan lahan. Namun, untuk membebaskan lahan itu perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

(ALI SYAHRONI/RAH)

Next Post

Anggota Komisi II Mogok Kerja

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabung Gas Meledak, Gadis Belia Ini Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi