Bangkit, bangkit dan bangkit. Pada momentum yang bersejarah di hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2015 kemarin. Bangsa Indonesia harus bangun dari siuman yang telah lama. Gelora nasionalisme dan persatuan membangun negeri tercinta ini harus selalu didengung-dengunkan setiap saat. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla harus bangun dari tidur-nya untuk memperbaiki negeri tercinta ini yang telah dikoyak elite politiknya.
Kebangkitan nasional merupakan masa di mana bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia yang sebelumnya tidak pernah muncul selama masa kolonia-lisme. Dalam masa ini muncul sekelompok masyarakat Indonesia yang menginginkan adanya perubahan karena penindasan.
Kebangkitan nasional Indonesia ditandai dengan berdirinya organisasi Budi Utomo. Tanggal 20 Mei 1908 adalah hari lahirnya organisasi sosial pertama di Indonesia, Budi Utomo. Tanggal kelahiran Budi Utomo dianggap sebagai mulainya kebangkitan nasional karena menggunakan strategi yang baru melawan kolonialisme.
Dalam konteks kebangkitan nasionalisme saat ini, apakah di era pemerintahan Jokowi-JK ini sudah menunjukan rasa nasio-nalisme, mencintai tanah air dan mencintai rakyat Indonesia ? kebangkitan nasionalisme yang merupakan bagian dari kebangkitan Nawacita belum benar-benar diimplementasikan oleh Presiden Joko Widodo.
Kebangkitan nasional bangsa Indonesia kini mulai redup. Kebangkitan nasional yang berdasarkan pada Sembilan prog-ram Nawacita ini pun belum menyentuh seluruh kepentingan rakyat Indonesia. Setidaknya ada tiga kementerian yang pa-ling bertanggung jawab dan menentukkan jalan perubahan atau mandeknya bangsa Indonesia yang sesuai dengan visi dan misi semangat Nawacita.
Pertama, Menteri Ekonomi, Kementerian Keuangan merupakan instansi pemerintah yang mempunyai peranan vital di dalam suatu negara untuk me-lakukan pembangunan perekonomian. Pembangunan ekonomi akan berjalan lancar apabila di-sertai dengan administrasi yang baik dalam pengelolaan keua-ngan negara. Peranan vital kementerian keuangan adalah mengelola keuangan negara dan membantu pimpinan negara dalam bidang keuangan dan kekayaan negara serta sebagai penjaga keuangan negara.
Pada saat ini ekonomi Indonesia melemah dan daya beli konsumen semakin menurun. Fakta ini menunjukkan ada masalah dalam perekonomian di Indonesia. Upaya meningkatkan Kemandirian Ekonomi yang sesuai dengan semangat Nawacita pun belum terwujudkan. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I/2015 mencapai 4,7 persen. Capaian ini menjadi rekor terendah sejak tahun 2009 dan yang paling melemah ekonomi Indonesia saat ini. Padahal, pertumbuhan ekonomi merupakan faktor yang sangat dominan untuk menyejahterakan rakyat, jika ekonomi tumbuh subur, rakyat dapat pekerjaan dan dapat hidup layak, jika rakyat kenyang, praktis negara aman.
Kedua, Kepala Bappenas, kementerian PPN/Bappenas yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perencanaan pembangunan nasional dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian ini diharap-kan mampu menghasilkan rencana pembangunan nasional yang berkualitas, baik berupa RPJMN. Selain itu, juga terkait dengan tugas-tugas lain (penugasan khusus) yang diberikan Presiden atau Pemerintah kepada Kementerian PPN/Bappenas, misalnya dalam hal penanganan masalah-masalah yang memerlukan penanganan lintas instansi dan lintas sektor/bidang dengan skala besar.
Upaya pembangunan nasional untuk Indonesia lima ke depan menjadi sangat penting dan harus sesuai dengan semangat Nawacita. Pada poin kelima Program Nawacita tentang meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program “Indonesia Pintar”; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” sampai kini belum benar benar terimplementasikan oleh Kementerian Bappenas yang sudah semestinya bertanggung jawab untuk meningkatkan pembangunan nasional rakyat Indonesia dari sumber daya manusia dan sektor dunia kerja belum memuaskan masyarakat Indonesia.
Ketiga, menteri PAN dan Reformasi Birokrasi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Pentingnya peran birokrasi, dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah, yang merupakan produk politik.
Kementerian ini menjadi sangat penting dalam upaya penyelenggara negara, karena para birokrat itulah yang menjadi pelaksana negara untuk mencapai good governance sehingga masyarakat terlayani. Tapi persoalanya saat ini pemerintah belum menerapkan program Nawacita pada point kedua, yakni membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik. Praktik korupsi masih terjadi dalam sistem birokrasi pemerintahan kita. Perilaku korupsi dan korupsi menyebabkan birokrasi di Indonesia berkembang jauh meninggalkan fungsi birokrasi, yakni memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat Indonesia.
Dengan demikian, pada hari kebangkitan nasional ini, maka kebangkitan semangat Nawacita harus dimulai detik ini untuk menciptakan perubahan-perubahan yang lebih baik, bukan justru dengan adanya program Nawacita memperburuk sistem pemerintahan Indonesia. Semangat Nawacita harus bangkit dan segera memperbaiki kondisi bangsa Indonesia yang kian carut-marut. Presiden Joko Widodo harus konsisten untuk menjalankan visi-misi Nawacita untuk tujuan negara yang lebih baik. Semoga.[*]
Oleh: Syahrul Kirom
Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta