SAMPANG, koranmadura.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang meminta Bupati A. Fannan Hasib menerbitkan peraturan bupati (perbup) tentang ketertiban umum di bulan Ramadan untuk memberikan rasa nyaman dan tentram kepada orang yang menjalankan ibadah puasa.
Sekretaris PCNU Sampang Mahrus Zamroni menjelaskan, perbup itu bertujuan untuk mencegah serta mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang mengganggu orang lain, seperti larangan meledakkan mercon dan balap liar saat berlangsung salat tarawih.
Bahkan, kalau bisa di dalam perbup itu berisikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan alat pengeras suara saat tadarus Qur’an sementara masjid atau masala di sekitarnya masih berlangsung salat tarawih.
“Adanya perbup itu nanti, sebagai dasar hukum aparat untuk menindak tegas pemuda yang nakal atau yang bersifat menganggu ibadah bulan puasa, karena tanpa tindakan, masyarakat sulit sadarkan diri akan pentingnya menjada kondusifitas saat ibadah berlangsung,” jelasnya, Minggu (14/6).
Katanya, ada dua poin yang memacah konsentrasi masyarakat saat melaksanakan salat tarawih, yaitu bernuansa Islam serta bernilai ibadah di bulan Ramadan seperti tadarus menggunakan alat pengerus suara.
Kemudian, ada juga yang nuansa hiburan yang mengancam fatalnya ibadah masyarakat saat melaksanakan tarawih, seperti misingnya suara musik serta petasan yang memang sengaja diledakkan saat masyarakat sedang menjalankan salat tarawih.
Selain itu, kegiatan-kegiatan pemuda berupa balapan liar di jalan raya yang dekat dengan tempat ibadah. Bahkan, knanlpot yang di gunakan bukan standak pambiriakan, akan tetapi, menggunakan knalpor prong.
“Poin ini sangat mengganggu ketenangan masyatakat saat beribadah di bulan Ramadan. Kalau kondisinya seperti ini, dimungkinkan konsentrasi masyarakat dalam melaksanakan ibadahnya tidak khusu’,” tuturnya.
Zamroni juga meminta kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan alat pengeras suara dan tidak memainkan petasan saat berlangsung waktunya salat tarawih agar ibadah masyarakat benar-benar khusu’.
“Kalau kondisinya seperti ini, dimungkinkan konsentrasi masyarakat dalam melaksanakan ibadahnya tidak khusu’. Yang terpenting saat ini adalah kesadaran masyarakat, kalau masyarakatnya tidak sadar, sulit untuk diatasi,” paparnya.
Maka dari itu, PCNU mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang dimaksud lantaran menganggu ibadah masyarakat, dan meminta aparat kepolisan membantu dalam mengamankan masyarakat yang meledakkan petasan dan balap liar.
Katanya, ada enam wilayah yang sering dijadikan balap liar oleh pemuda menjelang buka puasa saat tarawih berlangsung. Wilayah itu di antaranya, Jl Syamsul Arifin, Jl, Makbul, Jalan Raya Desa Apaan, Desa Pangarengan, Desa Salasah, dan Desa Ragung, Kecamatan Kota Sampang.
(RIDWAN/MK)