
SUMENEP, koranmadura.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Hadi Soetarto dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa beda persepsi tentang kewenangan tim raskin dalam mengecek kualitas beras.
Hadi mengatakan, tugas tim raskin yang ada di tingkat kecamatan adalah mengecek kualitas beras bantuan untuk warga miskin setelah sampai di tangan rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSM).
“Tim yang ada di kecamatan melakukan pengecekan setelah beras itu diterima, layak konsumsi atau tidak. Bukan sebelum diterima. Makanya, saya kira yang lebih tahu kepada kualitas beras adalah penerima,” katanya.
Ia mengatakan pemerintah tidak mungkin melakukan pengecekan di Gudang Bulog, karena beras yang mesti dicek sudah terbungkus dalam karung dan harus didistribusikan dalam bentuk kemasan. “Kita tidak mungkin membuka kemasan itu,” paparnya.
Oleh karenanya, jika ditemukan beras tak layak konsumsi didistribusikan kepada para penerima, pihaknya akan komplin kepada Bulog. Pemerintah akan minta pihak Bulog mengganti beras tak layak konsumsi itu dengan yang kualitas layak dikonsumsi.
Pernyataan tersebut berbeda dengan yang disampaikan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. Ia mengatakan, salah satu tugas tim raskin ialah memastikan kualitas beras khusus keluarga miskin layak konsumsi atau tidak sebelum disalurkan.
Sehingga apabila tim itu menemukan kualitas raskin yang jelek bisa langsung dikembalikan dan minta ganti dengan kualitas yang baik. “Jangan nunggu sampai di penerima. Karena jaraknya sudah terlalu jauh,”tandasnya.
Berdasarkan laporan yang masuk ke Kementerian Sosial tentang minimnya realisasi distribusi raskin, di Sumenep sejak Januari hingga Juni masih mencapai 22,76 persen. Harusnya, distribusi raskin per semester sudah mencapai 50 persen.
Untuk diketahui, jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat di Kabupaten Sumenep mencapai 116.378 orang. Dengan demikian Gudang Bulog harus menyediakan beras per bulan sebanyak 1.745.670 Kg.
(FATHOL ALIF/MK)