
PROBOLINGGO, koranmadura.com – Sebanyak 2.500 botol minuman keras (miras) berbagai macam merek dimusnahkan petugas Polres Probolinggo, Rabu (24/6) pagi. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat, yakni dengan cara digilas di Halaman Mapolres Probolinggo. Pemusnahan minuman berkadar alkohol tinggi di lakukan sebagai antisipasi untuk mencegah jatuhnya korban.
Kapolres Probolingo, AKBP. Iwan Setyawan, mengatakan ribuan botol minuman keras dari berbagai merk dan berbagai jenis narkoba, serta knalpot brong yang dimusnahkan ini merupakan barang hasil razia cipta kondisi bulan ramadhan yang sudah digelar selama seminggu ini dibeberapa distributor yang selama ini beroperasi menjual miras illegal.
“Ada sekitar 2.500 botol diamankan petugas dari berbagai TKP menjelang Ramadhan yang dimusnahkan. Rata-rata yang berhasil disita berupa minuman keras jenis cungkrik atau arak yang belakangan ini terus menyebar luas dipasaran,”katanya.
Selain menyita ribuan botol miras dan memusnahkannya, petugas juga memusnahkan obat-obatan terlarang seperti sabu-sabu dan ganja hasil ungkap Satresnarkoba Polres Probolinggo. Operasi yang dilakukan petugas sejak sebulan lalu, sehingga menghasilkan banyaknya minuman keras yang masih terjual.
Sedangkan sabu-sabu dan pil koplo, berhasil diamankan dari penangkapan tiga bulan lalu hingga menjelang ramadhan ini. Untuk knalpot brong adalah hasil operasi Satlantas Polres Problinggo, jelang Ramadhan ini.
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo, untuk mencegah beredarnya miras dan narkoba. Sehingga kejadian yang tidak diinginkan yang menimpa para remaja dan yang lainnya tidak akan terulang kembali,”tandas AKBP. Iwan Setyawan.
AKBP. Iwan Setyawan menambahkan, bahwa penindakan tidak akan berhenti sampai pemusnahan saja. Pihaknya akan terus menggelar operasi rutin guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan ataupun korban jiwa akibat miras.
“Kami berupaya untuk memberantas beredarnya miras di Kabupaten Probolinggo, kami berharap masyarakat tidak terlalu terpengaruh adanya miras. Begitu pula bagi orang tua yang anaknya masih pelajar, diharapkan dengan ketat mengawasinya,”ucapnya.
Selain itu, upaya ini dilakukan juga untuk menekan tindak kriminalitas yang berawal dari minuman keras dan obat-obatan terlarang. Bahkan untuk menimalisir banyaknya korban berjatuhan akibat menenggak minuman keras.
“Diharapkan tahun 2015 ini, peredaran miras ilegal dan oplosan bisa ditekan semaksimal mungkin. Dari data yang ada sudah sepuluh nyawa melayang akibat miras di tahun 2014 kemarin,”papar AKBP. Iwan Setyawan.
(M. HISBULLAH HUDA)